JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Mimah Susanti, mengingatkan agar setelah berakhirnya masa kampanye, masyarakat menahan diri untuk tidak ikut kampanye di media sosial.
"Imbauan kepada seluruh masyarakat DKI Jakarta agar bisa menahan diri di medsos, hal-hal yang mengarah kepada kegiatan kampanye," kata Mimah di Markas Kodam Jaya, Senin (13/2/2017).
Pihak Bawaslu telah menggelar rapat dan konferensi pers bersama KPU DKI, Polda Metro Jaya, dan Kodam Jaya dalam rangka pelaksanaan hari pemungutan pada Pilkada DKI Jakarta yang akan diselenggarakan pada Rabu (15/2/2017) lusa.
Salah satu poin yang disepakati adalah agar tidak ada pasangan calon yang berkampanye di masa tenang. Aturan Pemilukada menyebut, setelah masa kampanye berakhir, akun media sosial untuk kampanye pasangan calon yang didaftarkan ke KPU DKI Jakarta, dinonaktifkan.
"Itu harus segera dinonaktifkan, termasuk akun pribadinya yang didaftarkan," kata Mimah.
Kendati demikian Mimah mengatakan tetap ada celah sebab ada akun-akun yang tidak didaftarkan ke KPU DKI. Akun tersebut digunakan untuk kampanye dan tidak bisa diidentifikasi siapa pemiliknya. Untuk itu, Bawaslu akan terus memantau kegiatan kampanye di media sosial.
"Kami akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya," ujar Mimah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.