Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panwaslu Sebut Brosur tentang Anies-Sandi Belum Mengarah "Black Campaign"

Kompas.com - 13/02/2017, 20:03 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Ketua Panwaslu Jakarta Barat Puadi menuturkan, brosur-brosur yang disebarkan oleh penyedia jasa bernama Novi alias Edo belum memenuhi syarat untuk dimasukkan ke dalam kategori black campaign.

Panwaslu bersama polisi dan jaksa yang tergabung dalam tim sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu) telah menganalisis isi brosur-brosur tersebut.

"Ternyata setelah kami pelajari beberapa jenis brosurnya, memang intinya belum mengarah kepada syarat brosur black campaign," ujar Puadi, di Kantor Panwaslu Jakarta Barat, Jalan Kebon Jeruk Raya, Senin (13/2/2017).

(Baca: Tim Anies-Sandi: Brosur "Black Campaign" untuk Turunkan Elektabilitas)

Puadi mengatakan, brosur tersebut berisi janji-janji pasangan calon dan mengkritisi akurasi janji tersebut. Oleh karena itu, tim sentra gakkumdu belum memutuskan ada atau tidaknya pelanggaran pidana pemilu dalam penyebaran brosur tersebut.

"Kami belum menyimpulkan apakah ada indikasi pelanggaran pidana atau bisa jadi mungkin pidana umum. Kami akan pleno besok bersama kepolisian dan kejaksaaan dari hasil klarifikasi," kata dia.

Penyebar adalah penyedia jasa

Gakkundu telah meminta klarifikasi atau keterangan dari Edo. Puadi menuturkan, Edo hanyalah penyedia jasa penyebaran brosur. Kepada gakkumdu, Edo mengaku menerima order untuk menyebarkan brosur tentang semua pasangan cagub-cawagub.

Itulah sebabnya ada brosur Anies Baswedan-Sandiaga Uno dan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat. Ada tiga orang yang menggunakan jasa penyebaran brosur milik Edo.

"Dia (Edo) tidak kenal (dengan pengguna jasanya), tiga orang itu tidak dia kenal tapi kami sudah punya nama-namanya dan itu kami akan konfirmasi nanti bila perlu," ucap Puadi.

Ketiga orang tersebut diketahui bernama Markus, Doni, dan Bahram. Edo tidak mengenal pengguna jasanya karena tidak bertemu langsung dengan mereka.

Edo juga mengaku tidak mengetahui brosur-brosur yang harus disebarkanya berisi black campaign.

"Kami tanya, Bapak Novi (Edo) sudah baca ini apa belum, apa Bapak tahu ini bahwa ini black campaign, dia bilang enggak tahu," tutur dia.

Ada lima jenis brosur yang totalnya sekitar 900.000 eksemplar yang berisi black campaign yang disita Panwaslu Jakarta Barat dari rumah kontrakan Edo di Jalan Asem, RT 004 RW 08, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Sabtu (11/2/2017).

Brosur-brosur tersebut berisi black campaign terhadap Anies-Sandi. Selain itu, dua brosur lainnya yakni berkaitan dengan pasangan calon nomor pemilihan dua, Ahok-Djarot. Namun, brosur terkait Ahok-Djarot bernada positif.

Kompas TV Di masa tenang, para pasangan calon wajib menjaga komitmen untuk pilkada yang damai dan bersih. Bukan sekadar tidak melakukan kampanye, akan tetapi pasangan calon dan pendukungnya ditantang untuk tidak membuat kegaduhan jelang pemungutan suara Rabu (15/2) esok. Lantas sejauh mana komitemen pasangan calon menjaga pilkada Jakarta? Kompas Petamng akan berbincang dengan politisi PDI-P Adian Napitupulu, politisi Gerindra yang juga tim pemenangan pasangan Anies -Sandi, Aryo Djojohadikusumo, politisi PKB yang partainya mendukung pasangan Agus -Sylviana, Daniel Johan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com