Selain itu, hakim sendiri yang nantinya akan memutuskan apakah akan menggunakan keterangan ahli atau tidak dalam putusan. Namun, pengacara Ahok memutuskan untuk tidak menanyakan apapun kepada Amin.
Usai sidang, jaksa pun menjelaskan alasannya memilih ahli agama dari MUI.
"Saya katakan bahwa perkara yang disidangkan ini tidak boleh dipertentangkan antara Ahok dengan MUI," ujar jaksa Ali Mukartono.
Ali mengatakan kasus ini bukan kasus antara Ahok dan MUI, melainkan pelanggaran hukum nasional. Maka, seharusnya pengacara tidak perlu mempertentangkan Ahok dengan MUI.
Selain itu, kata Ali, MUI merupakan lembaga yang terdiri dari puluhan ormas Islam. Hal ini membuat MUI menjadi relevan untuk dimintai pendapat soal agama Islam.
"Karena dakwaannya penodaan agama, maka sangat relevan minta pendapat MUI," ujar Ali.
Lihat: Alasan Jaksa Hadirkan Saksi Ahli dari MUI dalam Sidang Ahok
Sudah dua kali
Penolakan pengacara terhadap saksi ahli dari MUI sudah dua kali terjadi. Pekan lalu, pengacara Ahok juga menolak anggota Komisi Fatwa MUI, Hamdan Rasyid, sebagai ahli dalam persidangan.
Sempat terjadi perdebatan sebelum pemeriksaan terhadap Hamdan dimulai.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.