JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mendirikan TPS di rumah sakit dan rutan/lapas pada Pilkada DKI Jakarta. Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, ada empat rumah sakit dan tiga rutan/lapas yang didirikan TPS.
"RSCM, Rumah Sakit Koja di Jakarta Utara, kemudian Rumah Sakit Pondok Indah Kapuk di Jakarta Utara, dan Rumah Sakit Siloam di Jakarta Barat," ujar Sumarno di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2017).
Sebelum menetapkan daftar pemilih, KPU DKI Jakarta telah mengirimkan surat ke rumah sakit-rumah sakit yang ada di Jakarta. Namun, tidak semua rumah sakit merespons atau memberikan data pasien atau petugas paramedis yang akan menggunakan hak suaranya.
Karena itu, hanya ada empat rumah sakit yang didirikan TPS di dalamnya. Sumarno menuturkan, bagi pasien yang tidak bisa berjalan ke TPS, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan mengunjungi pasien yang bersangkutan agar tetap bisa menggunakan hak pilihnya.
"Itu nanti difasilitasi dengan dikunjungi oleh petugas kami atas dasar kesepakatan dari saksi pasangan calon, pengawas TPS," kata dia. (Baca: Sebanyak 5.500 Personel TNI Akan Jaga Pilkada DKI)
Namun, keluarga pasien yang bersangkutan harus menyiapkan bukti bahwa pasien tersebut memang terdaftar sebagai pemilih. Sementara itu, ada tiga rutan/lapas yang didirikan TPS di dalamnya, yakni Rutan Pondok Bambu, Lapas Cipinang, dan Rutan Salemba.
"Di situ ada di dalamnya, TPS yang masuk ke dalam, bukan TPS di luar terus warga tahanannya disuruh keluar, nanti kabur semua," ucap Sumarno.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.