Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 14/02/2017, 13:46 WIB
Penulis Nursita Sari
|
EditorFidel Ali

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno menuturkan, pendirian tempat pemungutan suara (TPS) di komplek TNI menjadi kendala bagi KPU DKI Jakarta. Sebabnya, KPU DKI baru menerima edaran tidak boleh ada pendirian TPS di sana.

"Pimpinan TNI membuat edaran, melarang mendirikan TPS dengan maksud menjaga netralitas TNI. Padahal di komplek itu juga banyak warga sipil yang punya keluarga, KPU wajib memfasilitasi," ujar Sumarno di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2017).

Sumarno menuturkan, KPU DKI Jakarta menghormati adanya edaran tersebut. Namun, di sisi lain, KPU DKI mengalami kesulitan teknis untuk memindahkan TPS ke luar komplek TNI, mengingat waktu yang tinggal satu hari lagi.

"Paling dekat ya dengan jalan raya, masa 19 TPS mau didirikan di sepanjang Jalan Yos Sudarso. Itu bermasalah, kemudian jalan ditutup total, ini menimbulkan masalah," kata dia.

Selain itu, apabila TPS dipindahkan ke lokasi lain, KPU DKI khawatir pemilih jadi enggan menggunakan hak suaranya. (Baca: Beredar Surat Larangan Pendirian TPS di Kompleks TNI AL Kelapa Gading)

Sementara itu, ada ribuan pemilih yang kemungkinan menggunakan hak suara di TPS yang rencananya didirikan di Komplek TNI.

"Karena (jumlah) TPS-nya cukup signifikan, ada puluhan TPS yang mesti dipindahkan. Nanti pemungutan suara akan terlalu jauh, dikhawatirkan memengaruhi tingkat partisipasi pemilihan," kata dia.

Hingga saat ini, KPU DKI masih mencari titik temu dengan pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut. KPU DKI tidak ingin pemilih jadi kesulitan menggunakan hak pilihnya karena ada edaran tersebut.

"Saya sudah komunikasikan dengan KPU RI dengan TNI dan pihak terkait bagaimana ini solusinya. Bagaimana ini aturan memang tidak melanggar, dari sisi pemenuhan hak asasi pemilih terpenuhi," tutur Sumarno. (Baca: Ini Kategori TPS yang Dianggap Rawan Saat Pilkada DKI 2017)

Sumarno mengatakan, keputusan terkait persoalan tersebut harus ada hari ini. Sebabnya, TPS harus segera didirikan. Solusi sementara yang ada, yakni akan disediakan transportasi bagi pemilih di Komplek TNI yang akan menggunakan hak pilihnya.

"Kemarin koordinasi dengan pangdam, akan dilakukan pengantaran bagi pemilih yang mempunyai lokasi TPS yang jauh, menggunakan mobil atau sebagainya," ucap dia.

Kompas TV Lantas aturan-aturan seperti apa yang tergolong sebagai pelanggaran di hari tenang dan sejauh mana temuan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta soal pelanggaran selama proses pilkada? Kompas Petang akan berbincang dengan anggota Bawaslu DKI Jakarta, Muhammad Jufrii.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca tentang
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Warga Protes Penutupan 'U-turn' Jalan Pangeran Antasari, Polisi Bakal Bongkar Beton Pembatas Hari Ini

Warga Protes Penutupan "U-turn" Jalan Pangeran Antasari, Polisi Bakal Bongkar Beton Pembatas Hari Ini

Megapolitan
Jakmania Temui Ketua DPRD DKI, Laga Persija Vs Persib Akhirnya Boleh Dihadiri Penonton

Jakmania Temui Ketua DPRD DKI, Laga Persija Vs Persib Akhirnya Boleh Dihadiri Penonton

Megapolitan
Kuasa Hukum D Sebut Kliennya Bukan Lagi seperti Sosok yang Dulu, Masih seperti Anak Kecil

Kuasa Hukum D Sebut Kliennya Bukan Lagi seperti Sosok yang Dulu, Masih seperti Anak Kecil

Megapolitan
Bocah Asal Kemayoran Ditemukan Tewas Mengambang di Danau Sunter, Korban Diduga Keterbelakangan Mental

Bocah Asal Kemayoran Ditemukan Tewas Mengambang di Danau Sunter, Korban Diduga Keterbelakangan Mental

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Megapolitan
Momen Teddy Minahasa Lambaikan Tangan dan Tersenyum Usai Dituntut Hukuman Mati

Momen Teddy Minahasa Lambaikan Tangan dan Tersenyum Usai Dituntut Hukuman Mati

Megapolitan
Tak Ada Toko Lorient_second di Mangga Dua, Apakah Sekda Riau Bohong soal Tas KW Istrinya?

Tak Ada Toko Lorient_second di Mangga Dua, Apakah Sekda Riau Bohong soal Tas KW Istrinya?

Megapolitan
Berawal dari Tuduhan Penggeroyokan, Anggi Kehilangan Motornya di Alun-alun Kota Bekasi

Berawal dari Tuduhan Penggeroyokan, Anggi Kehilangan Motornya di Alun-alun Kota Bekasi

Megapolitan
Warga Protes Penutupan 'U-turn' di Jalan Pangeran Antasari: Baru Satu Jam Ditutup, Macetnya Panjang Banget

Warga Protes Penutupan "U-turn" di Jalan Pangeran Antasari: Baru Satu Jam Ditutup, Macetnya Panjang Banget

Megapolitan
BERITA FOTO: Dituntut Hukuman Mati, Teddy Minahasa Nikmati Penjualan Sabu hingga Tak Akui Kesalahan

BERITA FOTO: Dituntut Hukuman Mati, Teddy Minahasa Nikmati Penjualan Sabu hingga Tak Akui Kesalahan

Megapolitan
Toko Lorient_second Tempat Istri Sekda Riau Beli Tas KW Ternyata Tak Ada di ITC Mangga Dua, Hanya Jualan via Online

Toko Lorient_second Tempat Istri Sekda Riau Beli Tas KW Ternyata Tak Ada di ITC Mangga Dua, Hanya Jualan via Online

Megapolitan
Viral Unggahan Kaesang Didukung Jadi Calon Wali Kota Depok, Ini Kata PDI-P

Viral Unggahan Kaesang Didukung Jadi Calon Wali Kota Depok, Ini Kata PDI-P

Megapolitan
Teddy Minahasa Terdiam Seribu Bahasa Saat Dituntut Hukuman Mati

Teddy Minahasa Terdiam Seribu Bahasa Saat Dituntut Hukuman Mati

Megapolitan
Pasokan Melimpah, Harga Cabai Mulai Turun dan Harga Sayur Stabil di Tangsel

Pasokan Melimpah, Harga Cabai Mulai Turun dan Harga Sayur Stabil di Tangsel

Megapolitan
BERITA FOTO: Kendalikan Peredaran Sabu, Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

BERITA FOTO: Kendalikan Peredaran Sabu, Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke