Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendirian TPS di Kompleks TNI Jadi Kendala KPU DKI

Kompas.com - 14/02/2017, 13:46 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno menuturkan, pendirian tempat pemungutan suara (TPS) di komplek TNI menjadi kendala bagi KPU DKI Jakarta. Sebabnya, KPU DKI baru menerima edaran tidak boleh ada pendirian TPS di sana.

"Pimpinan TNI membuat edaran, melarang mendirikan TPS dengan maksud menjaga netralitas TNI. Padahal di komplek itu juga banyak warga sipil yang punya keluarga, KPU wajib memfasilitasi," ujar Sumarno di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2017).

Sumarno menuturkan, KPU DKI Jakarta menghormati adanya edaran tersebut. Namun, di sisi lain, KPU DKI mengalami kesulitan teknis untuk memindahkan TPS ke luar komplek TNI, mengingat waktu yang tinggal satu hari lagi.

"Paling dekat ya dengan jalan raya, masa 19 TPS mau didirikan di sepanjang Jalan Yos Sudarso. Itu bermasalah, kemudian jalan ditutup total, ini menimbulkan masalah," kata dia.

Selain itu, apabila TPS dipindahkan ke lokasi lain, KPU DKI khawatir pemilih jadi enggan menggunakan hak suaranya. (Baca: Beredar Surat Larangan Pendirian TPS di Kompleks TNI AL Kelapa Gading)

Sementara itu, ada ribuan pemilih yang kemungkinan menggunakan hak suara di TPS yang rencananya didirikan di Komplek TNI.

"Karena (jumlah) TPS-nya cukup signifikan, ada puluhan TPS yang mesti dipindahkan. Nanti pemungutan suara akan terlalu jauh, dikhawatirkan memengaruhi tingkat partisipasi pemilihan," kata dia.

Hingga saat ini, KPU DKI masih mencari titik temu dengan pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut. KPU DKI tidak ingin pemilih jadi kesulitan menggunakan hak pilihnya karena ada edaran tersebut.

"Saya sudah komunikasikan dengan KPU RI dengan TNI dan pihak terkait bagaimana ini solusinya. Bagaimana ini aturan memang tidak melanggar, dari sisi pemenuhan hak asasi pemilih terpenuhi," tutur Sumarno. (Baca: Ini Kategori TPS yang Dianggap Rawan Saat Pilkada DKI 2017)

Sumarno mengatakan, keputusan terkait persoalan tersebut harus ada hari ini. Sebabnya, TPS harus segera didirikan. Solusi sementara yang ada, yakni akan disediakan transportasi bagi pemilih di Komplek TNI yang akan menggunakan hak pilihnya.

"Kemarin koordinasi dengan pangdam, akan dilakukan pengantaran bagi pemilih yang mempunyai lokasi TPS yang jauh, menggunakan mobil atau sebagainya," ucap dia.

Kompas TV Lantas aturan-aturan seperti apa yang tergolong sebagai pelanggaran di hari tenang dan sejauh mana temuan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta soal pelanggaran selama proses pilkada? Kompas Petang akan berbincang dengan anggota Bawaslu DKI Jakarta, Muhammad Jufrii.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com