JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, KPU DKI menyiapkan pendampingan bagi pemilih-pemilih penyandang disabilitas yang akan menggunakan hak suaranya pada pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta 2017, Rabu (15/2/2017).
Pendampingan itu dilakukan oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
"Kalau diperlukan pendamping itu kami sudah siapkan petugas," ujar Sumarno di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2017).
(Baca juga: Cara KPU DKI Jakarta Fasilitasi Pemilih Disabilitas pada Pilkada 2017)
Sumarno mengatakan, pihak yang utama mendampingi pemilih adalah keluarganya. Namun, apabila tidak ada keluarga, KPPS yang akan mendampingi.
Pendamping yang mendampingi pemilih saat mencoblos, kata Sumarno, harus menandatangani formulir C3.
"Dia nanti akan menandatangani formulir C3 sebagai pernyataan pendamping yang menjamin bahwa mereka merahasiakan pilihan dari calon yang mereka dampingi," kata dia.
Sumarno mengatakan, semua TPS di DKI Jakarta didesain ramah penyandang disabilitas. Untuk penyandang tunanetra, KPU DKI menyiapkan satu template braille di setiap TPS. Selain itu, TPS didesain untuk pengguna kursi roda.
"Jangan sampai pintunya sempit atau juga pintunya bertangga-tangga yang menyebabkan para penyandang disabilitas, pengguna kursi roda, itu terhalang untuk bisa menggunakan hak pilihnya," ucap Sumarno.
(Baca juga: KPU Akan Berikan Fasilitas Khusus bagi Pemilih Disabilitas di Pilkada)
Adapun penyandang disabilitas yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 5.371 orang.
Rinciannya, 1.509 tunadaksa, 587 tunanetra, 673 tunarungu, 1.378 tunagrahita, dan 1.224 penyandang disabilitas lainnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.