JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia TPS 36 di Blok B8, Rusun Marunda, kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, memberlakukan kebijakan khusus bagi para calon pemilih yang sedang sakit.
Para pemilih yang sedang sakit tetap dapat memilih dengan cara pantia menjemput langsung ke kediamannya di rusun.
"Bagi yang tetangga atau keluarganya sakit mohon diinfokan ke panitia, jadi biar panitia yang ke sana (rumah)," kata petugas KPPS di TPS 36 melalui pembesar suara.
Prosedur ini diberlakukan khusus bagi para penghuni Rusun Marunda, disebabkan rusun Marunda terdiri dari lima lantai sehingga menyulitkan mobilitas orang yang sedang sakit. Apalagi dalam satu blok, biasanya hanya tersedia tiga TPS.
Selain kebijakan untuk orang sakit, panitia juga memberlakukan peraturan bagi warga pindahan. Mengingat di Rusun Marunda banyak penghuninya yang merupakan pindahan kawasan yang digusur.
"Tinggal bawa eKTP dan kartu keluarga saja," kata panitia.
Suasana Pilkada di TPS 36 Blok B1 Rusun Marunda terpantau berjalan tertib di awal. Namun, karena banyaknya penghuni yang tak terdaftar di TPS, maka suasana menjadi ricuh di pukul 12.30.