JAKARTA, KOMPAS.com — Warga yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) memadati Tempat Pemungutan Suara (TPS) 17 di Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara.
Dari pantauan Kompas.com, warga terlihat antre mendaftar untuk melakukan pemilihan di TPS. Beberapa warga pun memegang kartu identitas masing-masing berupa kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).
Salah satu pendaftar, Adi (23), mengaku sempat ditolak oleh empat TPS yang terdapat di Kelurahan Penjaringan. Menurut dia, penolakan tersebut karena surat suara di empat TPS tersebut telah habis.
"Ini baru TPS 17 yang terima. Saya tidak terdaftar. Saya tidak tahu kenapa enggak terdaftar. Padahal, saya sudah lama tinggal di sini," ujar Adi saat diwawancarai di TPS 17 Kampung Akuarium, Jakarta, Rabu (15/2/2017).
Pemilih lainnya, Yuni (37), juga ikut mendaftar dengan menggunakan KTP dan KK. Namun, korban penggusuran Pasar Ikan ini ditolak karena tidak memiliki KTP elektronik.
"Saya ditolak karena KTP-nya enggak elektronik, padahal masih berlaku. Sebenarnya, saya ingin nyoblos, tetapi enggak bisa," ujarnya.
Dalam Kampung Akuarium, terdapat dua TPS, yakni TPS 16 dan TPS 17. Masing-masing TPS memiliki jumlah DPT 502 pemilih pada TPS 16 dan 422 pemilih pada TPS 17.