"Beberapa rencana masih dapat disesuaikan dengan keinginan warga yang tulus," pungkasnya.
Data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Jakarta mencatat pemerintah telah menerbitkan izin 17 pulau reklamasi kepada sembilan pengembang. Pulau-pulau tersebut diberi nama berdasarkan alfabet dari A hingga Q.
Sejumlah pulau kini sudah menjadi ekosistem dan pusat aktivitas baru. Di antara pulau-pulau hasil reklamasi yang sudah digunakan adalah Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok (New Priok) Tahap I yang dikelola PT Pelindo II (Pulau N).
Pelabuhan ini sudah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo tahun lalu. Ada pula Kawasan Ekonomi Khusus Marunda (sebagian Pulau O,P, dan Q), serta taman wisata Jaya Ancol (Pulau K).
Bahkan, Pelindo II saat ini sedang melangsungkan reklamasi New Priok Tahap II dan III dengan luasan sekitar 200 hektare atau 20 persen dari jatah yang diberikan. New Priok II dan III ini rencananya akan berkapasitas masing-masing 1,5 juta TEUs, sehingga kapasitas total tiga terminal baru mencapai 4,5 juta TEUs.
Sebelumnya, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Rosan Perkasa Roeslani menyatakan dukungannya kepada pemerintah untuk kembali melanjutkan proyek pengembangan kawasan melalui reklamasi di Pantai Utara Jakarta.
Menurut Rosan, pembangunan kawasan di Pantura Jakarta akan memberikan dampak positif yang besar bagi perekonomian nasional.
"Saya melihatnya harus berjalan kembali, tidak bisa dibatalkan sepihak apalagi sebagai pengusaha harus ada win-win solution semuanya. Kalau pemerintah menjalankan kembali, saya melihat ada indikasi yang sangat positif," kata Rosan kepada media.
Ia mengatakan reklamasi merupakan hal yang wajar. Di beberapa negara, reklamasi bahkan dilakukan untuk mendorong pertumbuhan perekonomian.
"Proses sudah dijalankan dengan baik dan analisis mengenai dampak lingkungan juga sudah ada. Kadin melihat reklamasi untuk kepentingan masyarakat secara keseluruhan. Semua negara maju juga melakukan ini," ujarnya.
Dengan melanjutkan reklamasi, Rosan meneruskan, akan tercipta lapangan pekerjaan baru yang cukup tinggi. Selain itu, reklamasi akan mendukung sektor pariwisata di Kepulauan Seribu yang menjadi salah satu destinasi wisata yang diutamakan pemerintah. (Hendra Gunawan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.