Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan Warga di "Qlue" Akan Disampaikan ke Bawaslu

Kompas.com - 17/02/2017, 13:46 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Kebijakan Strategis MASTEL Teguh Prasetya mengatakan hasil laporan warga yang dibuat di Qlue akan diserahkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI.

"Nanti kita akan sampaikan resmi ke Bawaslu. Karena yang bisa menindaklanjuti laporan Bawaslu," kata Teguh, dalam konfrensi pers di kantor MASTEL di Jalan Tambak, Pegangsaan, Jakarta Pusat, Jumat (17/2/2017).

Seperti diketahui, MASTEL bekerja sama dengan Qlue mengawasi pilkada dengan membuka pengaduan warga mulai 1 Desember 2016 sampai 16 Februari 2017. Selama periode tersebut sebanyak 803 laporan masuk ke Qlue terkait pilkada.

Berdasarkan laporan masyarakat yang masuk, sebanyak 83,1 persen atau 667 laporan warga terkait masalah atribut kampanye.

Kasusnya seperti pemasangan atribut kampanye pada masa tenang atau tidak pada tempatnya atau di pohon. Ini menjadi laporan terbanyak yang diterima selama dibukanya periode pengaduan.

Tempat kedua sebanyak 8,9 persen atau 71 laporan warga terkait masalah tempat pemungutan suara (TPS), kasusnya seperti antrean di TPS dan lainnya.

Posisi ketiga sebanyak 4,4 persen atau 35 laporan warga terkait masalah surat suara. Kasus yang dilaporkan seperti surat suara habis. (Baca: Masalah Atribut Kampanye Jadi Laporan Terbanyak Warga di "Qlue")

Sedangkan tempat posisi ketiga sebanyak 3,6 persen atau 29 laporan warga tentang daftar pemilih tetap (DPT). Kasusnya seperti warga yang tidak terdaftar di DPT akhirnya tidak bisa mencoblos.

Teguh mengatakan, dengan hasil laporan ini bisa direspons penyelenggara pemilu. Khusus laporan Qlue soal atribut kampanye, biasanya langsung direspons oleh aparat Satpol PP dengan melakukan penertiban, misalnya pada masa tenang kemarin atau yang ditempatkan tidak pada tempatnya seperti di pohon.

Pilkada DKI diprediksi berlangsung dua putaran. Dia berharap dengan laporan pengaduan seperti ini bisa dilihat oleh penyelenggara atau pengawas pemilu agar putaran kedua bisa berjalan lebih baik. Misalnya seperti kasus masyarakat yang belum paham terkait prosedur menggunakan hak pilihnya.

"Ini tentang edukasi. Banyak yang belum paham tentang pilkada. Apakah itu tentang yang terdaftar (DPT) dan yang tentang pakai C6, masih ada yang belum paham," ujar Teguh.

Kompas TV Selain bersiap menghadapi putaran kedua, pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, juga menerima laporan para pendukungnya yang tak bisa memilih pada 15 Februari lalu. Posko aduan warga di rumah pemenangan Ahok-Djarot di rumah lembang dibuka sejak pukul 8 pagi. Posko dibuka terkait dugaan pelanggaran yang terjadi saat pemungutan suara pilkada DKI Jakarta. Beberapa warga Jakarta telah berdatangan untuk melakukan adanya pelaporan atas dugaan kecurangan yang dirasakan oleh pendukung Ahok-Djarot. Tercatat sudah lebih dari dua puluh laporan pengaduan yang masuk kepada tim hukum dan advokasi tim pemenangan Ahok-Djarot sejak kemarin. Selain datang ke Rumah Lembang, timses Ahok-Djarot juga membuka pengaduan lain melalui telepon juga email.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com