Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah TPS Teridentifikasi Kekurangan Surat Suara dan Surat Pernyataan DPTb

Kompas.com - 17/02/2017, 19:54 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bawaslu DKI Jakarta mengidentifikasi sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang kekurangan surat suara, kehabisan surat suara, dan surat pernyataan (formulir DPTb) untuk pemilih yang menggunakan e-KTP atau surat keterangan.

Akibatnya, banyak pemilih yang memenuhi syarat, tetapi kehilangan hak suaranya. Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, ada 10 TPS yang teridentifikasi kekurangan atau kehabisan surat suara.

"Ada problem logistik di TPS ini terkait dengan surat suara yang habis atau surat suaranya kurang. Ini kami identifikasi ada beberapa TPS yang tersebar di wilayah Jakarta," ujar Mimah di Kantor Bawaslu DKI, Sunter Agung, Jakarta Utara, Jumat (17/2/2017).

(Baca juga: Bawaslu DKI Temukan Indikasi Mobilisasi Massa Saat Pencoblosan)

Surat suara habis berarti surat suara yang tersedia sesuai dengan jumlah DPT dan tambahan 2,5 persen dari DPT di TPS.

Namun, karena jumlah pemilih yang membeludak, surat suara tersebut habis. Sementara itu, surat suara kurang artinya jumlah yang tersedia tidak sesuai dengan jumlah DPT dan tambahan 2,5 persen dari DPT di TPS.

Kehabisan surat suara ini terjadi di enam TPS, yakni TPS 17 Penjaringan, TPS 60-62 dan TPS 40 Kayu Putih, serta TPS 61 Kebon Bawang.

Sementara itu, TPS yang kekurangan surat suara ada empat, yakni TPS 21 Kebon Baru, TPS 52 Rawa Sengon, TPS 23 Manggarai, dan TPS 50 Kebon Baru.

"Yang kedua form DPTb habis. Ini adalah form yang disediakan penyelenggara di TPS. Yang tersedia itu hanya 20 lembar. Ini kami identifikasi ada 12 TPS di wilayah Jakarta," kata Mimah.

Rinciannya, TPS 89 Cengkareng Timur, TPS 001 Ujung Menteng, TPS 50 Kelapa Gading Barat, TPS 104 dan 139 Pinus Elok, TPS 13 Meruya Utara, TPS 56 Kebon Bawang, TPS 21 dan 41 Rusun Petamburan, serta TPS 47-49 MOI Kelapa Gading.

Dari ke-12 TPS tersebut, KPPS yang memperbanyak formulir DPTb hanya di Cengkareng Timur dan TPS 49 MOI Kelapa Gading.

Namun, formulir DPTb di TPS 49 MOI Kelapa Gading belum dipakai karena waktu pemungutan surat suara telah habis.

Selain surat suara habis, surat suara kurang, dan formulir DPTb kurang, temuan hasil pengawasan yang lainnya yakni surat suara yang telah tercoblos.

Surat suara itu ditemukan di 15 dan 19 Petojo Selatan, serta TPS 06 Paseban. Tak hanya itu, ada perpindahan surat suara antar-TPS yang dilakukan oleh KPPS, yakni dari TPS 39 ke TPS 52 Rawa Sengon dan dari TPS 21, 22, 25 ke TPS 23 Manggarai.

Penanganan yang dilakukan pengawas pemilu pada hari H pemungutan suara tersebut bersifat langsung dengan menyelesaikan persoalan yang terjadi.

Sementara itu, untuk mengakomodasi pemilih yang kehilangan hak suaranya, Bawaslu membuka posko pengaduan dengan cara melapor ke kantor pengawas pemilu terdekat, SMS center 0812-8686-9128, atau melalui e-mail awasdki@gmail.com.

(Baca juga: Bawaslu DKI Buka Pos Pengaduan untuk Warga yang Kehilangan Hak Pilih)

Bawaslu DKI nantinya akan memverifikasi kebenaran identitas kependudukan tersebut dan merekomendasikannya ke KPU DKI agar mereka bisa menggunakan hak suaranya apabila putaran kedua berlangsung.

Kompas TV Warga Cakung, Cilincing, Jakarta Utara ini marah karena tak bisa menggunakan hak pilihnya di pilkada Jakarta. Dengan membawa KTP dan kartu keluarga, sejumlah warga mendatangi Kelurahan Sukapura, namun keadaan tak bisa berubah. Warga tetap tak bisa menggunakan hak suaranya karena kertas suara habis tak lagi tersedia. Kejadian serupa tak hanya terjadi di Cilincing, Jakarta Utara, sejumlah warga yang gagal memberikan hak suaranya mengunggah video aksi protes mereka di media sosial dan akun video berbagi Youtube. Akun Youtube Berita Fakta Indonesia merekam emosi warga di TPS Kemanggisan, Jakarta Barat, yang protes lantaran kehabisan kertas suara. Akun Twitter @ferrymaitimu juga menggambarkan warga yang protes juga terekam di salah satu TPS di Jakarta. Sementara, di Petamburan, Jakarta Pusat, surat suara habis juga terjadi di TPS 41 seperti unggahan akun Twitter @cherrylmarlyta. Hal ini juga masuk dalam catatan bawaslu. Komisioner bawaslu, Daniel Zuchron, menyebutkan masih adanya dugaan pelanggaran dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur di sejumlah provinsi, termasuk Jakarta. Mendagri Tjahjo Kumolo mengomentari aksi protes warga terkait habisnya surat suara. Menurut Tjahjo, prioritas surat suara memang diperuntukkan bagi mereka yang terdaftar di daftar pemilih tetap, namun jika ada surat suara yang tersisa bisa digunakan warga yang tidak terdaftar dengan membawa KTP dan KK, namun jumlah yang tersedia tak bisa ditentukan. Antusiasme warga Jakarta yang luar biasa di pilkada seharusnya dibarengi dengan kesiapan maksimal dari sisi logistik maupun informasi agar mereka yang merasa punya hak suara tak lantas rugi karena merasa haknya dikebiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com