Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat DPRD DKI Boikot Rapat karena Ahok

Kompas.com - 20/02/2017, 06:20 WIB
Jessi Carina

Penulis

Saefullah mengatakan ada delapan naskah akademik raperda yang sudah diberikan kepada Balegda. Di antaranya seperti raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi.

Dua raperda itu sempat dihentikan pembahasannya dan rencananya akan kembali dibahas pada tahun ini.

"Tapi nanti saya pikirkan, mudah-mudahan tidak terjadi (boikot), karena mereka itu kan kepercayaan dari masyarakat. Mereka duduk di situ kan karena pilihan rakyat," kata Saefullah.

"Rakyat menitipkan amanah, harapan, cita-cita, supaya mereka bekerja dengan baik. Kalau mereka tidak mau membahas apapun ya kasihan rakyatnya," ujar Saefullah.

Pengamat hukum dan tata negara dari Universitas Gadjah Mada, Oce Madril, mengatakan seharusnya protes DPRD DKI tidak ditunjukkan dengan cara memboikot rapat bersama SKPD DKI Jakarta.

"Kami hormati sikap DPRD DKI, tapi menurut saya alasan itu tidak cukup untuk memboikot rapat-rapat," ujar Oce.

Menurut Oce, DPRD DKI seharusnya tidak memukul rata semua rapat-rapat pemerintahan. Oce mengatakan tidak semua rapat berkaitan dengan status Ahok sebagai gubernur. Beberapa rapat berkaitan dengan kepentingan publik misalnya tentang perumahan, transportasi, dan juga lingkungan.

"Kalau digeneralisir seperti ini, maka pemerintahan bisa jadi stagnan dan yang dirugikan kepentingan publik, masyarakat," ujar Oce.

Oce mengatakan ada cara lain untuk menyatakan sikap DPRD DKI secara kelembagaan. Misalnya dengan berbicara langsung kepada Ahok. Selain itu, bisa juga dengan cara bersurat langsung ke Kementerian Dalam Negeri.

"Jadi menurut saya tidak perlu sampai memboikot," ujar Oce.

Dinilai politis

Oce menilai aksi boikot anggota empat fraksi di DPRD DKI Jakarta sebagai langkah politisasi.

"Karena dia lembaga politis tentu ada pertimbangan politik di setiap sikap mereka," ujar Oce.

Namun, sebaiknya sikap politis DPRD DKI tidak merugikan kepentingan masyarakat. Dia menilai, aksi boikot terhadap rapat dengan SKPD dapat membuat pemerintahan menjadi berjalan di tempat.

"Sikap politik DPRD seharusnya tidak merembet ke rapat-rapat koordinasi seperti ini," ujar Oce.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com