Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Massa Aksi 212 Akan Minta Ahok Diberhentikan sebagai Gubernur DKI

Kompas.com - 21/02/2017, 07:21 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Penyelenggara aksi 212 atau 21 Februari 2017 dari Forum Umat Islam (FUI) telah berkoordinasi dengan Kepolisian pada Senin (20/2/2017). Dalam pertemuan di Mapolda Metro Jaya itu, Sekretaris Jenderal FUI Bernard Abdul Jabbar menuturkan aspirasi yang akan disampaikan di depan Gedung MPR/DPR.

Tuntutan utama aksi tersebut adalah meminta terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama, dihukum dan dicopot sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Bernard mengatakan aksi akan berjalan damai dan dia akan berusaha agar orasi tidak bersinggungan dengan Pilkada DKI Jakarta.

"Ya kami tidak bisa melarang juga karena mereka yang punya hak untuk bicara itu, tapi kami hanya mengarahkan bahwa nanti yang diucapkan, dibicarakan, ini tidak kemudian menyinggung dan sebagainya, tapi ya biasa kan dalam hal-hal itu pasti ada keceplosan atau ada saking semangatnya dan sebagainya," ujar Bernard, di Mapolda Metro Jaya, Senin.

Bernard mengatakan banyak massa yang datang dari luar Jakarta seperti Bangkalan, Madura; Jawa Timur; Jawa Tengah; dan Jawa Barat. Menurut Bernard, massa dari luar Jakarta akan meminta aturan ditegakkan terkait status terdakwa Ahok dalam kasus dugaan penodaan agama.

"Nanti juga akan kami seleksi dulu (orator) karena kami tidak ada kaitanya dengan urusan (Pilkada DKI), kami hanya menyebutkan bahwa apa yang sudah dilakukan oleh Gubernur DKI yang sudah ditetapkan sebagai terdakwa, kenapa tidak diberhentikan sementara itu yang akan kami lakukan," ujar dia.

(Baca: Polisi Minta Korlap Aksi 212 Amankan Massa yang Provokatif)

Sementara itu, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana mengatakan pihaknya akan mengamankan jalannya aksi 212.

"Saya belum bisa mengatakan itu (bermuatan politik), biar masyarakat menilai. Kan setiap aksi ada isunya yang diminta dan dituntut, masyarakat bisa menilai apakah ada pengaruh politik atau tidak," ujar Suntana.

Suntana mengimbau massa tidak memprovokasi dan terprovokasi tindakan anarkis apalagi sampai menduduki Gedung MPR/DPR. Koordinator dan para pimpinan aksi diminta menjaga ketertiban massa selama aksi berlangsung.

"Kita doakan saja karena masyarakat umum melihat dan meminta aksi ini damai. Polisi hanya melayani mereka agar damai," ucap Suntana.

Tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi tersebut yakni, pertama, meminta MPR/DPR melayangkan surat kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terkait penonaktifan Ahok.

Pasalnya, Ahok dinilai tak pantas menjabat Gubernur DKI dengan status sebagai terdakwa kasus dugaan penodaan agama.

Sementara tuntutan lainnya adalah aparat penegak hukum tidak melakukan kriminalisasi terhadap ulama dan mahasiswa, serta meminta aparat penegak hukum menahan Ahok.

Kompas TV Polda Metro Jaya menyatakan aksi 212 jilid dua yang akan berlangsung pada 21 Februari 2017 dipastikan berjalan damai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com