Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Tunggu Polisi Tangguhkan Penahanan Firza

Kompas.com - 21/02/2017, 14:35 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Firza Husein, Azis Yanuar, mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu pihak kepolisian mengabulkan permohonan penangguhan penahanan.

Azis menyebut kondisi kesehatan Firza yang terus menurun menjadi penyebab Firza minta dibebaskan.

"Kami lagi komunikasi dengan bapak-bapak penyidik, agar segera dikabulkan, itu kemarin. Kami kan sudah hampir 20 hari minta penangguhan tuh, apa kami buat lagi atau yang kemarin dijawab," ujar Azis ketika dihubungi, Selasa (21/2/2017).

Azis mengatakan, saat ini kliennya juga meminta pemeriksaan medis terkait gejala jantung koroner dan penyempitan pembuluh darah yang dirasakan Firza. Jika permohonan penangguhan penahanan tak kunjung dikabulkan, kuasa hukum akan meminta pembantaran.

Pembantaran dapat dikabulkan jika kesehatan Firza membutuhkan penanganan lebih.

"Kami meminta pendekatan persuasif saja, supaya mereka merespons (permohonan penangguhan penahanan)," ujar Azis.

Senin (20/2/2017) kemarin, pihak kepolisian memperpanjang masa penahanan Firza selama 40 hari. Firza telah ditahan selama 40 hari sejak diciduk dari rumah orangtuanya di Lubang Buaya, Jakarta Timur, atas kasus makar. Polisi saat ini masih melengkapi berkas kasus makar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengaku sudah pernah mendengar keluhan kesehatan Firza. Namun, ia memastikan Mako Brimob Kelapa Dua dilengkapi dengan pelayanan kesehatan yang memadai.

Untuk penangguhan penahanan, Argo menyerahkan pada pertimbangan penyidik.

"Kami kan ada dokter di RS," kata Argo.

Kompas TV Polisi masih melakukan penelusuran soal dugaan foto berkonten pornografi Firza Husein. Polisi masih menunggu hasil dari pemeriksaan sejumlah ahli untuk mencocokkan foto dan tubuh Firza. Ahli yang sudah didatangkan oleh penyidiki antara lain berkaitan dengan fisik seseorang yang biasa disebut anto pometri. Nantinya ahli antopometri yang akan mencocokkan foto dengan fisik Firza Husein. Selain itu, ahli juga diminta untuk mencocokkan tanda-tanda pada tubuh untuk mengatahui foto yang beredah asli atau palsu. Polisi juga mempersilahkan Firza Husein melapor jika video yang beredar bukanlah dirinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com