Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengulik Program Rumah Tanpa DP Anies-Sandi

Kompas.com - 23/02/2017, 07:35 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, memaparkan program DP hunian tempat tinggal nol rupiah sebagai salah satu program kerja mereka.

Paparan disampaikan melalui laman resmi Anies-Sandi untuk Pilkada DKI Jakarta di www.jakartamajubersama.com, tepatnya dalam artikel berjudul "Program Hunian Terjangkau dan DP Nol Rupiah" yang dimuat pada Rabu (22/2/2017).

"Program DP nol rupiah adalah kredit murah berbasis tabungan bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah," demikian definisi yang tertulis dalam artikel tersebut.

(Baca: Tanggapan Anies soal Rumah Tanpa DP dan Sindirannya kepada Ahok)

Dengan kata lain, program DP nol rupiah ini bukan berarti sama sekali tidak ada DP untuk pembelian hunian tempat tinggal di Jakarta. Melainkan, ada mekanisme pengganti syarat DP yang dianggap memberatkan, yaitu dengan konsistensi perilaku menabung selama beberapa bulan.

Artikel tersebut turut menyertakan skema sebagai ilustrasi. Ada sebuah rumah sederhana seharga Rp 350 juta. Jika mengikuti aturan pada umumnya, DP dimisalkan 15 persen dari harga rumah, yaitu Rp 52,5 juta.

Dengan program DP nol rupiah, Pemprov DKI disebut akan menalangi pembayaran DP tersebut ke bank. Sementara, warga yang mengajukan kredit rumah mencicil kepada Pemprov DKI.

Program ini memuat kriteria warga seperti apa yang memenuhi syarat agar bisa dibantu Pemprov DKI, salah satunya dengan melihat kebiasaan menabung selama enam bulan.

Jika warga bisa rutin menabung senilai Rp 2,3 juta (nominal sesuai hitungan skema ilustrasi) selama enam bulan di Bank DKI, maka kemungkinan besar bisa ikut program DP nol rupiah.

Syarat lainnya adalah harus warga DKI Jakarta serta melampirkan bukti penghasilan tiap bulan. Nantinya, program akan dibuat per gelombang, dengan jumlah penerima program yang dibatasi, misalkan maksimal 50.000 keluarga atau individu per gelombang.

Menurut Anies-Sandi, program ini diyakini bisa meningkatkan kemampuan Bank DKI dalam memberikan kredit rumah murah. Mereka menyamakan programnya dengan contoh Bank BTN yang dapat keuntungan karena gencar memfasilitasi kredit perumahan bersubsidi.

Terkait dengan peraturan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sebelumnya dikatakan tetap harus ada DP, diyakini tidak bertentangan dengan program DP nol rupiah.

Poin yang menguatkan pernyataan tidak bertentangan ada pada Pasal 17 Peraturan BI No. 18/16/PBI/2016 di mana tertulis sebagai berikut:

“Kredit atau pembiayaan dalam rangka pelaksanaan program perumahan Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, sepanjang didukung dengan dokumen yang menyatakan bahwa kredit atau pembiayaan tersebut merupakan Program Perumahan Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah dikecualikan dari ketentuan ini dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan peraturan perundang-undangan terkait yang berlaku."

(Baca: Tim Anies-Sandi: Pemda DKI yang Tanggung DP Rumah)

Kompas TV Sabtu (18/2) kemarin, pasangan Anies-Sandi mengikuti pengajian yang diselenggarakan salah seorang relawan Anies-Sandi, yaitu Raffi Ahmad. Seusai pengajian, pasangan nomor urut tiga itu menanggapi pro dan kontra terkait program rumah tanpa uang muka yang mereka gulirkan. Menurut Anies dan Sandi, program itu sudah diterapkan di negara lain. Bahkan, jika mengacu pada aturan Bank Indonesia, hal itu bisa diterapkan di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com