JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono mengatakan, Kemendagri sudah menyerahkan surat terkait status Basuki Tjahaja Purnama yang boleh aktif sebagai gubernur.
Pernyataan tertulis itu sudah ada sejak serah terima jabatan antara Basuki dan Sumarsono dilakukan di Balai Kota DKI. Adapun Sumarsono dulu menjabat sebagai Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta ketika Basuki cuti kampanye putaran pertama.
"Itu sudah ada surat pemberitahuan dari Kemendagri kepada pemerintahan gubernur untuk segera melakukan serah terima mengembalikan mandat per tanggal 12 Februari kemarin," ujar Jumat (24/2/2017).
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana sebelumnya mengatakan bahwa anggota DPRD DKI dari empat fraksi akan melakukan boikot rapat bersama SKPD hingga ada keputusan resmi dari Kemendagri atas aktifnya Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI. Triwisaksana mengatakan, keputusan resmi tersebut harus berupa pernyataan tertulis.
"Jadi dari Mendagri itu baru turun surat pemberhentian Plt (Pelaksana Tugas) Gubernur (Sumarsono), tapi belum ada surat putusan pengaktifan (Ahok) kembali. Jadi yang kami minta dari Mendagri adalah surat tertulis terkait dengan status Ahok sebagai gubernur," ujar Triwisaksana.
Sumarsono mengatakan, surat yang dia maksud memang terkait surat pemberhentian Plt tersebut. Namun, surat tersebut secara otomatis juga pernyataan pengaktifan kembali Ahok sebagai gubernur.
"Ya kan itu secara otomatis karena cutinya Pak Ahok itu sampai tanggal 11 Februari, itu berarti tanggal 12 Februari boleh masuk dong," ujar Sumarsono.
"Istilahnya, diizinkan Saudara Ahok untuk cuti dari tanggal sekian sampai tanggal 11, selama masa cuti akan diganti Plt gubernur. Ini artinya tanggal 12 boleh masuk toh," kata Sumarsono.
Namun, Sumarsono mengatakan, Kemendagri bisa saja mengeluarkan surat khusus jika memang dibutuhkan.
"Kalau butuh surat, kami bisa berikan penjelasan melalui surat," kata Sumarsono.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.