Kepulauan Seribu
Agus-Sylvi memperoleh 3.891 suara, Ahok-Djarot 5.532 suara, dan Anies-Sandi 4.851 suara.
Dari enam wilayah tersebut, pasangan Ahok-Djarot unggul di empat wilayah, yakni Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu.
Kemudian, Anies-Sandi unggul di dua wilayah, yakni Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Sementara itu, pasangan Agus-Sylvi tidak unggul di satu wilayah pun.
Setelah rekapitulasi di kabupaten/kota, rekapitulasi penghitungan suara akan dilanjutkan di tingkat provinsi pada Minggu (26/2/2017).
Rekapitulasi di tingkat provinsi bisa rampung dalam satu hari apabila tidak banyak perdebatan atau pertanyaan dari saksi pasangan calon.
Namun, apabila banyak pembahasan, rekapitulasi di tingkat provinsi bisa dilangsungkan hingga Senin (27/2/2017).
Hasil rekapitulasi berjenjang ini merupakan hasil resmi yang nantinya akan ditetapkan KPU DKI Jakarta sebagai hasil Pilkada DKI Jakarta 2017.
Setelah rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat provinsi, setiap pasangan calon memiliki waktu tiga hari apabila ingin mengajukan gugatan sengketa ke Mahkamah Konstitusi.
Jika tidak ada gugatan, penetapan hasil Pilkada 2017 rencananya akan dilakukan pada 4 Maret.
(Baca juga: Bawaslu DKI Sarankan Cagub-Cawagub Kawal Rekapitulasi Penghitungan Suara)
Dalam penetapan tersebut, akan dilihat pula apakah Pilkada DKI Jakarta 2017 berlangsung dua putaran atau tidak.
Putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 dilangsungkan apabila tidak ada pasangan calon yang memenuhi perolehan suara 50 persen+1.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.