Tak lama, saksi paslon nomor dua, I Gusti Putu Artha, meminta bila itu tindak pidana pemilu, maka diproses di Bawaslu. Dia sepakat bila merugikan laporkan ke Bawaslu.
Setelah itu, Wakil Ketua Tim Pemenangan Anies-Sandi, Muhammad Taufik, ikut dalam perdebatan tersebut. Dia mengatakan tak mempersoalkan perolehan suara, tapi dokumen palsu.
"Dalam undang-undang pemalsuan dokumen itu pidana. Supaya ke depan bersih, kita laporin dong, Bawaslu, KPU, kita lapor ke Polda di Kelurahan Kelapa Dua Wetan," kata dia.
"Saya kira, kami, saksi paslon satu, saksi paslon dua mau (melaporkan). Kenapa Bawaslu enggak mau? Faktanya ada suket di luar ketentuan, kalau di luar ketentuan, palsu dong," tambah Taufik dengan nada tinggi.
"Pak Taufik saya sepakat laporkan. Tapi ke Bawaslu dulu. Kalau ranah pidana, nanti Bawaslu laporkan," kata Putu. "Itu semua pidana, pak. Undang-undang sebut gitu," sela Taufik.
"Betul, laporkan saja ke Bawaslu. Nanti Bawaslu tentukan pidana atau tidak dan lapor ke polisi," kata Putu. "Pemalsuan dokumen ini boleh langsung (lapor) pak," kata Taufik.
"Saya menghargai perbedaan pandangan. Tapi saran saya, apa pun pelanggaran pemilu, ada baiknya dilaporkan ke Bawaslu. Apabila ada pidana, bisa diteruskan ke polisi," kata Putu.
"Bawaslu gimana? Biar clear," minta Taufik ke Jufri.
"Kami sudah menerima laporan atas dugaan penggunaan suket palsu. Sekarang masih dalam proses penanganan apakah palsu atau tidak," kata Jufri.
"Anda kasih kepastian ke kita. Jangan Anda cerita. Kalau cerita, saya nunggu dua tahun bisa. Anda kasih kepastian kita," timpal Taufik dengan suara meninggi.
Sumarno menengahkan. "Kan sudah ada laporan dari tim nomor tiga kepada Bawaslu dan akan tindak lanjuti. Kita tunggu dari Bawaslu," kata Sumarno.
Taufik pun meminta kembali agar Bawaslu cepat memproses. "Kita berangkat kepada Bawaslu," kata Sumarno.
"Kepada paslon nomor tiga, kasih kesempatan kami untuk menyelesaikan kasus ini apakah pelanggaran atau tidak. Nanti kami akan undang Dukcapil untuk meminta penjelasan soal suket," kata Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti.
"Kapan Bawaslu mau undang Dukcapil?" tanya Taufik. "Hari Rabu kami akan undang Dukcapil," kata Jufri singkat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.