Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Anies-Sandi Berdebat dengan Bawaslu dan KPU soal Dugaan Suket Palsu

Kompas.com - 26/02/2017, 19:09 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim pemenangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, berdebat dengan Bawaslu dan KPU Provinsi DKI Jakarta terkait penggunaan surat keterangan (suket) palsu saat pencoblosan Rabu 15 Februari 2017.

Perdebatan terjadi hampir satu jam saat rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Minggu (26/2/2017). Sekretaris Tim Pemenangan, Syarif, memulai soal temuan dugaan penggunaan suket palsu di TPS 22 Kelurhan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur.

Dia masih meragukan keaslian 25 suket yang dipakai TPS tersebut. Sebab, ada lebih dari dua jenis suket dipakai. Padahal hanya dua jenis suket yang dianggap sah.

"Ada pernyataan yang simpang siur dari tujuh jenis suket itu, ada sah dan tidak. Bahkan ada pernyataan suket tak sah, sama saja seperti pemalsuan dokumen. Kalau disebut pemalsuan dokumen harus ada tanggungjawab dan dengan cara apa," kata Syarif di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (26/2/2017).

Oleh karena itu, Syarif meminta KPU bertindak terkait dugaan penggunaan suket palsu. Salah satu tindakan dengan memidanakan pengguna suket palsu.

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan permintaan itu agar membuat efek jera dan putaran kedua Pilkada DKI Jakarta berjalan tanpa kecurangan.

Menanggapi itu Bawaslu DKI Jakarta, M Jufri, mengatakan sudah mendapat laporan dugaan penggunaan suket palsu. Diduga suket itu berjumlah tiga jenis.

"Tapi untuk menentukan sah atau tidak suket itu di ranah Dukcapil. Untuk menentukan apakah suket boleh digunakan untuk hak pilih ranah KPU," kata Jufri.

Jawaban Jufri nampak tak memuaskan Tim Anies-Sandi. Saksi paslon Anies-Sandi, Yupen Hadi, mengatakan saat rekapitulasi penghituangan suara tingkat kota pada 22 Februari 2017, Dinas Dukcapil tidak datang untuk mengonfirmasi suket.

Kedatangan Dinas Dukcapil untuk memastika para pemilih tersebut terdaftar. Sementara kewenangan KPU, kata Yupen, mengatakan sah atau tidak surat keterangan berdasarkan undang-undang, bukan pemikiran sendiri.

Yupen pun meminta kotak suara dibuka agar masalah dugaan suket ini lebih jelas.

"Persoalan KPU melaksanakan rekomendasi dari Panwaslu. Kami sudah minta rekomendasi, gak mau. Ayo dong pak rekomendasi, enggak usah. Jadi agak aneh ini," kata Yupen.

Jufri kemudian membantah mengatakan dugaan penggunaan suket palsu bukan pelanggaran.

"Kami sedang dalami laporan itu," kata Jufri.

Ketua KPU DKI Sumarno menengahi dan memberikan penjelasan soal permintaan pembukaan kotak suara untuk melihat keaslian suket.

"Perlu dijelaskan, suket itu tidak dimasukkan ke dalam kotak suara. Jadi ketika kotak suara dibuka, gak ada suket," kata Sumarno.

Pengguna suket hanya diminta memperlihatkan bukti fisik disertai Kartu Keluarga (KK) adli, tapi tak diserahkan dan dimasukkan ke dalam kotak suara. Dia menambahkan saat penggunaan DPTb tidak dipilih berapa pengguna e-KTP dan suket.

Ke depan, ini menjadi masukan untuk putaran kedua Pilkada. Syarif kurang puas. Dia meminta kejelasan agar KPU Provinsi DKI Jakarta melaporkan dugaan penggunaan suket palsu.

Sumarno menjawab bahwa terkait dugaan pelanggaran ada institusi yang memiliki otoritas yakni Bawaslu. Nanti Bawaslu memiliki mekanisme sendiri.

"Kalau ada pemilih menggunakan suket di luar ketentuan yang disosialisasikan KPU, itu termasuk pelanggaran dan diserahkan ke Bawaslu untuk tindak lanjuti," kata Sumarno.

Syarif bersikeras bahwa ini masuk dalam pemalsuan dokumen. Dia mengatakan bahwa laporan ke Bawaslu berpotensi lama sebab dikaji terlebih dahulu.

Sumarno menjelaskan lagi bahwa Bawaslu yang berhak memutuskan ada atau tidak pelanggaran dalam pemilu. Sumarno menyerahkan ke Jufri dan diserahkan lagi ke Panwaslu Kota Jakarta Timur. Dia menjelaskan soal alur temuan tersebut.

Tak lama, saksi paslon nomor dua, I Gusti Putu Artha, meminta bila itu tindak pidana pemilu, maka diproses di Bawaslu. Dia sepakat bila merugikan laporkan ke Bawaslu.

Setelah itu, Wakil Ketua Tim Pemenangan Anies-Sandi, Muhammad Taufik, ikut dalam perdebatan tersebut. Dia mengatakan tak mempersoalkan perolehan suara, tapi dokumen palsu.

"Dalam undang-undang pemalsuan dokumen itu pidana. Supaya ke depan bersih, kita laporin dong, Bawaslu, KPU, kita lapor ke Polda di Kelurahan Kelapa Dua Wetan," kata dia.

"Saya kira, kami, saksi paslon satu, saksi paslon dua mau (melaporkan). Kenapa Bawaslu enggak mau? Faktanya ada suket di luar ketentuan, kalau di luar ketentuan, palsu dong," tambah Taufik dengan nada tinggi.

"Pak Taufik saya sepakat laporkan. Tapi ke Bawaslu dulu. Kalau ranah pidana, nanti Bawaslu laporkan," kata Putu. "Itu semua pidana, pak. Undang-undang sebut gitu," sela Taufik.

"Betul, laporkan saja ke Bawaslu. Nanti Bawaslu tentukan pidana atau tidak dan lapor ke polisi," kata Putu. "Pemalsuan dokumen ini boleh langsung (lapor) pak," kata Taufik.

"Saya menghargai perbedaan pandangan. Tapi saran saya, apa pun pelanggaran pemilu, ada baiknya dilaporkan ke Bawaslu. Apabila ada pidana, bisa diteruskan ke polisi," kata Putu.

"Bawaslu gimana? Biar clear," minta Taufik ke Jufri.

"Kami sudah menerima laporan atas dugaan penggunaan suket palsu. Sekarang masih dalam proses penanganan apakah palsu atau tidak," kata Jufri.

"Anda kasih kepastian ke kita. Jangan Anda cerita. Kalau cerita, saya nunggu dua tahun bisa. Anda kasih kepastian kita," timpal Taufik dengan suara meninggi.

Sumarno menengahkan. "Kan sudah ada laporan dari tim nomor tiga kepada Bawaslu dan akan tindak lanjuti. Kita tunggu dari Bawaslu," kata Sumarno.

Taufik pun meminta kembali agar Bawaslu cepat memproses. "Kita berangkat kepada Bawaslu," kata Sumarno.

"Kepada paslon nomor tiga, kasih kesempatan kami untuk menyelesaikan kasus ini apakah pelanggaran atau tidak. Nanti kami akan undang Dukcapil untuk meminta penjelasan soal suket," kata Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti.

"Kapan Bawaslu mau undang Dukcapil?" tanya Taufik. "Hari Rabu kami akan undang Dukcapil," kata Jufri singkat.

Kompas TV KPU DKI Jakarta menggelar rapat pleno rekapitulasi tingkat provinsi. Ketua KPU DKI Sumarno berharap rekapitulasi final ini dapat cepat rampung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com