JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, ke depan semua reklame di Jakarta harus berbentuk LED atau videotron. Reklame berbentuk baliho yang ada saat ini akan dirobohkan setelah izinnya habis.
"Begitu izinnya habis, kami bongkar dan tidak ada yang berdiri baru lagi. Semuanya harus menempel di dinding gedung," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatana, Senin (27/2/2017).
Saefullah mengatakan ada sekitar 1.000 reklame yang masih berdiri. Satpol PP juga sudah diminta untuk memeriksa konstruksi reklame yang masih terpasang saat ini. Jika Satpol PP menemukan reklame yang konstruksinya tidak aman, reklame itu akan ditertibkan.
Konstruksi reklame yang kurang baik menjadi penyebab robohnya dua papan reklame di Slipi, Jakarta Barat.
Saefullah mengatakan, pemilik reklame itu adalah PT Warna Warni. Ia mengatakan konstruksi yang kurang aman merupakan kelalaian biro iklan. Pemprov DKI pun mencabut izin reklame perusahaan itu di Jakarta.
"Kami cabut, tadi sudah disampaikan penyelenggaran izinya langsung dicabut. Ini sanski buat seluruhnya punya mereka (PT Warna-warni) dicabut," kata Saefullah.
Sabtu (25/2/2017) lalu, dua reklame di kawasan Slipi, Jakarta Barat roboh. Pertama di dekat flyover Slipi, di samping Wisma BCA. Kedua, reklame di dekat RS Harapan Kita dan menimpa taksi yang sedang parkir di sana.
Saefullah mengatakan segala kerugian ditanggung oleh PT Warna Warni.
"Dalam perjanjian itu memang menjadi tanggungjawab semua penyelenggara atau biro iklan, dalam dua hal ini case-nya ada di PT Warna Warni. Korbannya menjadi tanggungjawab mereka dan kerugian materialnya seperti taksi dan (mobil) Alya itu jadi tanggungjawab mereka 100 persen," kata Saefullah.