Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Depok yang Buron Akhirnya Ditangkap

Kompas.com - 27/02/2017, 17:30 WIB

DEPOK, KOMPAS — Setelah tiga minggu dinyatakan buron, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok, Jawa Barat, dari Fraksi Golkar, Ervan Teladan, akhirnya tertangkap. Ervan diduga terlibat dalam peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya.

Ervan ditangkap di tepi jalan saat tengah menunggu rekannya di Jatimulya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jumat (24/2) sekitar pukul 20.00. ”Kami masih memeriksa Ervan, termasuk seorang rekannya yang membantunya melarikan diri,” kata Ajun Komisaris Firdaus dari bagian Humas Polres Depok, Sabtu. Polisi menyelidiki peran Ervan sebagai pengguna atau ikut mengedarkan narkoba dan peran pihak lain.

Ervan menjadi buronan polisi karena diduga terlibat kasus narkoba. Awalnya, Sabtu (4/2), polisi menangkap Siti Ummu Kalsum di rumah Ervan di Jalan H Sulaiman, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Depok, setelah menerima laporan warga bahwa kerap terjadi transaksi narkoba di rumah itu. Menurut polisi, Ummu membawa pesanan narkoba jenis sabu untuk Ervan. Saat itu Ervan kabur melalui pintu belakang rumahnya.

Polisi menemukan barang bukti berupa dua plastik klip bening berisi sisa sabu yang ditemukan di kotak kartu nama dan papan nama anggota DPRD di lemari pakaian. Polisi juga menemukan alat isap sabu di dalam mobil di garasi, dompet berisi KTP, dan buku tabungan atas nama Ervan Teladan.

Ervan dan Ummu dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tepatnya Pasal 114 Ayat 1 juncto Pasal 112 Ayat 1.

Golkar Depok pecat Ervan

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kota Depok Farabi El Fouz, sewaktu dikonfirmasi, mengatakan, partainya telah memecat Ervan dengan tidak hormat sejak dia melarikan diri. ”Sejak awal, kami tidak berkompromi dengan anggota yang terlibat narkoba. Apalagi dia melarikan diri. Ini, kan, menimbulkan kesan ia bersalah dan tidak kooperatif,” tutur Farabi.

Meski demikian, Farabi menjelaskan, Partai Golkar belum akan melakukan pergantian antarwaktu di DPRD Kota Depok karena masih mencari pengganti Ervan di Fraksi Partai Golkar. Selama ini Ervan tidak menduduki jabatan tertentu di DPRD dan hanya sebagai anggota.

Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Alo tidak dapat dikonfirmasi ihwal tertangkapnya Ervan. Namun, sebelumnya Hendrik memastikan DPRD Kota Depok juga tidak akan berkompromi dengan anggota yang terjerat kasus narkoba. Hendrik menegaskan, Badan Kehormatan DPRD Kota Depok akan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang terjerat kasus narkoba. Sanksi terberat adalah pemecatan.

Salah seorang tetangga yang tinggal di belakang rumah Ervan, Hendro (71), menuturkan, Ervan sudah lama tinggal sendirian di rumah itu. Ia dan para tetangga yang lain mengaku tak menyangka anggota DPRD itu terjerat kasus narkoba karena selama ini tidak pernah ada masalah. ”Hubungan kami dengan Pak Ervan selama ini baik-baik saja, tetapi memang jarang ngobrol sehingga kami tidak tahu apa-apa,” ujar Hendro. (UTI)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 26 Februari 2017, di halaman 15 dengan judul "Anggota DPRD Depok Ditangkap".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com