Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Wartawan Gadungan Dibekuk Polisi karena Memeras PNS Rp 75 Juta

Kompas.com - 28/02/2017, 06:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyaktiga wartawan gadungan diciduk anggota kepolisian dari Polsek Kelapa Gading di Dunkin Donut Kepala Gading, Jalan Boulevard Barat, Kelapa Gadung, Jakarta Utara karena diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pegawai negeri sipil (PNS). Ketiganya adalah HS (50), GS (40), dan JH (38).

"Ketiga pria ini wartawan gadungan, memeras seorang PNS warga Cilincing yang sebesar Rp 75 juta," kata Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polres Metro Jakarta Utara Kompol HM Sungkono, Senin (27/2/2017).

Menurut dia, ketiga wartawan gadungan itu diciduk pada Jumat (24/2/2017). Korban mereka adalah PNS bernama Resideb Siregar (57), warga Kavling Tipar Timur RT 023/04, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.

Sungkono mengatakan, ketiganya dijerat Pasal 368 KUHP sesuai laporan polisi bernomor 35/K/II/2017/ Polsek Kelapa Gading per-tanggal 24 Februari 2017.

Ketiga wartawan gadungan ini berasal dari Bogor dan mengincar korban dengan harapan bisa dapat uang banyak. 

Menurut Sungkono, pemerasan ini berawal pada Kamis (23/2/2017) sekitar pukul 15.00 WIB. Ketika itu, Resideb tengah keluar dari sebuah hotel di Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

Saat melihat korban, salah satu dari wartawan gadungan itu langsung melakukan perekaman terhadap korban lewat ponselnya.

"Menurut mereka, kejadian itu mungkin berita besar, tetapi bukan tujuan buat berita, melainkan untuk memeras," kata Sungkono.

"Rekaman video itu menjadi senjata ampuh untuk mereka agar bisa peras narasumber atau korban yang diincarnya. Lalu setelah korban keluar dari hotel dan merekam, ketiga wartawan gadungan ini ngotot untuk membuntuti korban ke rumah korban itu sendiri," ujar dia.

(Baca juga: Peras Pengusaha, Tiga Wartawan Gadungan Diciduk Polisi)

Sungkono mengatakan, sesampainya di rumah, korban sontak kaget lantaran ketiga wartawan gadungan itu juga turun dari mobil Avanza hitam B2560KFG.

Mereka langsung saja mengancam korban sembari memperlihatkan video rekaman amatirnya soal korban baru keluar dari sebuah hotel.

"Para pelaku ini ancam ke korban akan mempublikasikannya video amatir itu serta membuat beritanya ke media massa (koran). Korban pun ketakutan dan panik," ucapnya.

Para pelaku meminta uang Rp 75 juta sebagai imbalan untuk tidak memuat berita tersebut. Namun, korban saat itu hanya memiliki uang Rp 8 juta.

Oleh karena itu, korban hanya membayar Rp 8 juta dan berjanji kepada para pelaku tersebut ia akan membayar sisa uang imbalan itu. Ketika itu, uang tersebut diterima oleh salah satu dari pelaku, yakni GS.

Pada Jumat (24/2/2017), kata Sungkono, korban melakukan pertemuan dengan ketiga pelaku tersebut di Dunkin Donuts di Kawasan Kelapa Gading.

Dalam pertemuan itu, korban berencana membayar sisa uang imbalan yang diminta ketiga pelaku. Sekitar 20.00 WIB , korban pun melaporkan hal itu ke Polsek Kelapa Gading.

Laporan itu pun diterima Panit Reskrim Polsek Kelapa Gading IPTU Wahyudi. Kemudian, diatur strategi penjebakan dengan mempersiapkan uang tunai Rp 10 juta ditambah kertas-kertas. Uang dan kertasnya itu dimasukkan ke amplop cokelat.

"Di amplop berisi uang dan kertas itu dimasukkan lagi ke dalam tas warna cokelat biar kesannya banyak," papar Sungkono.

Pertemuan pun, kata Sungkono, berlanjut di restoran makanan cepat saji tersebut. Para pelaku tak tahu apabila pihak kepolisian telah berada di lokasi dan siap untuk menyergap mereka.

Sekitar 20.30 WIB, para pelaku tiba dan langsung mendatangi korban. Para pelaku di restoran itu berbincang dengan korban.

Tas yang berisi uang serta tumpukan kertas itu diserahkan langsung ke salah satu pelaku, GS, lalu diserahkan lagi ke pelaku HS.

(Baca juga: Empat Wartawan Gadungan Diringkus karena Tipu Perusahaan Rp 1,9 Miliar)

Tak sadar diintai polisi, ketiganya ketika itu langsung kaget karena polisi langsung saja menyergapnya.

Mereka diamankan bersama barang bukti berupa uang tunai Rp 10 juta, sebuah tas warna cokela, 2 buah ponsel, 3 buah ID card wartawan, dan 1 unit mobil merek Avanza. Para pelaku pun langsung dibawa ke Polsek Kelapa Gading untuk diperiksa.

(Panji Baskhara Ramadhan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Warta Kota
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com