Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Juru Parkir di Kalijodo Mengaku Bukan dari Dishubtrans DKI

Kompas.com - 28/02/2017, 16:15 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para juru parkir yang bekerja di RPTRA/RTH Kalijodo mengaku punya atasan bernama Daeng Jamal. Atasan mereka bukan berasal dari Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, melainkan merupakan warga sekitar yang kemudian merekrut sejumlah kenalannya untuk bekerja sebagai juru parkir.

"Dari warga sekitar saja ini. Ya mereka dapat gaji. Mudah-mudahan nanti bisa (berada) di bawah (naungan) Dishub," kata pria yang mengaku sebagai koordinator lapangan para jukir, Daeng Edi, kepada Kompas.com, Selasa (28/2/2017).

Pantauan di lokasi, ada dua seragam jukir. Pertama, yang mengenakan rompi biru lengkap dengan tulisan UP (Unit Pengelola) Perparkiran Dishubtrans Prov DKI Jakarta dan jukir yang memakai rompi berwarna oranye polos.

Hanya sedikit yang mengenakan rompi UP Perparkiran itu, selebihnya para jukir memakai rompi oranye polos. Selain jukir, ada beberapa petugas Dishubtrans DKI Jakarta yang mengenakan seragam resmi berjaga di sana.

Para petugas menyebutkan, pertanyaan tentang parkir diserahkan semuanya kepada Edi selaku koordinator lapangan. Ketika ditanya lebih lanjut apakah uang parkir diserahkan ke Dishubtrans DKI, Edi tidak menjelaskan lebih lanjut.

Dia hanya memastikan, pihaknya tidak memaksa memungut uang parkir jika pengunjung tidak memiliki uang cukup.

"Kadang (pengendara) mobil kasih Rp 2.000 saja, enggak apa-apa. Kami enggak maksa," tutur Edi. (Baca: Ada Mesin Parkir Meter, Sistem Parkir Kalijodo Masih Pakai Cara Manual)

Terkait dengan keberadaan mesin parkir meter, dijelaskan Edi sudah digunakan sejak RPTRA dan RTH Kalijodo diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Rabu (22/2/2017).

Namun, saat Kompas.com memerhatikan beberapa jam tidak ada pengunjung yang memakai mesin parkir meter, disebut Edi sedang kehabisan voucher.

"Ini belum isi ulang voucher, lagi rusak alatnya," ujar Edi.

KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA Tampak parkiran kendaraan di RPTRA/RTH Kalijodo, Selasa (28/2/2017).
Sistem pembayaran parkir di Kalijodo masih menggunakan cara manual. Setiap pemilik kendaraan yang parkir di sana akan diberi kertas bertuliskan nomor sebagai tanda penyewa lahan parkir.

Kertas yang sama harus dikembalikan lagi ke jukir ketika akan meninggalkan kawasan Kalijodo. Tarif parkir yang dikenakan adalah Rp 5.000 untuk mobil dan Rp 2.000 untuk sepeda motor. Sementara ini, tarif tersebut berlaku flat tanpa hitungan jam.

Hal ini berbeda dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 179 Tahun 2013 tentang Tarif Jasa Layanan Pemakaian Tempat Parkir di Ruang Milik Jalan Kawasan Pengendalian Parkir.

Berdasarkan aturan tersebut, jenis kendaraan sedan dan sejenisnya dikenakan tarif Rp 5.000 per jam; bus, truk, dan sejenisnya Rp 8.000 per jam; serta sepeda motor Rp 2.000 per jam. Tarif ini diberlakukan secara progresif.

Kompas.com telah menghubungi Kepala UP Perparkiran Dishubtrans DKI Jakarta Tiodor Sianturi untuk mengonfirmasi hal tersebut, namun belum direspons.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bangunan Toko 'Saudara Frame' yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Bangunan Toko "Saudara Frame" yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Megapolitan
Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Megapolitan
Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Megapolitan
Cerita 'Horor' Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta 'Resign'

Cerita "Horor" Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta "Resign"

Megapolitan
Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Megapolitan
MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

Megapolitan
Polisi Periksa Satpam dan 'Office Boy' dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Polisi Periksa Satpam dan "Office Boy" dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Megapolitan
Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Megapolitan
4 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

4 Korban Kebakaran "Saudara Frame" yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

Megapolitan
4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

Megapolitan
Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Megapolitan
Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Megapolitan
Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Megapolitan
Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com