Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Juru Parkir di Kalijodo Mengaku Bukan dari Dishubtrans DKI

Kompas.com - 28/02/2017, 16:15 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para juru parkir yang bekerja di RPTRA/RTH Kalijodo mengaku punya atasan bernama Daeng Jamal. Atasan mereka bukan berasal dari Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, melainkan merupakan warga sekitar yang kemudian merekrut sejumlah kenalannya untuk bekerja sebagai juru parkir.

"Dari warga sekitar saja ini. Ya mereka dapat gaji. Mudah-mudahan nanti bisa (berada) di bawah (naungan) Dishub," kata pria yang mengaku sebagai koordinator lapangan para jukir, Daeng Edi, kepada Kompas.com, Selasa (28/2/2017).

Pantauan di lokasi, ada dua seragam jukir. Pertama, yang mengenakan rompi biru lengkap dengan tulisan UP (Unit Pengelola) Perparkiran Dishubtrans Prov DKI Jakarta dan jukir yang memakai rompi berwarna oranye polos.

Hanya sedikit yang mengenakan rompi UP Perparkiran itu, selebihnya para jukir memakai rompi oranye polos. Selain jukir, ada beberapa petugas Dishubtrans DKI Jakarta yang mengenakan seragam resmi berjaga di sana.

Para petugas menyebutkan, pertanyaan tentang parkir diserahkan semuanya kepada Edi selaku koordinator lapangan. Ketika ditanya lebih lanjut apakah uang parkir diserahkan ke Dishubtrans DKI, Edi tidak menjelaskan lebih lanjut.

Dia hanya memastikan, pihaknya tidak memaksa memungut uang parkir jika pengunjung tidak memiliki uang cukup.

"Kadang (pengendara) mobil kasih Rp 2.000 saja, enggak apa-apa. Kami enggak maksa," tutur Edi. (Baca: Ada Mesin Parkir Meter, Sistem Parkir Kalijodo Masih Pakai Cara Manual)

Terkait dengan keberadaan mesin parkir meter, dijelaskan Edi sudah digunakan sejak RPTRA dan RTH Kalijodo diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Rabu (22/2/2017).

Namun, saat Kompas.com memerhatikan beberapa jam tidak ada pengunjung yang memakai mesin parkir meter, disebut Edi sedang kehabisan voucher.

"Ini belum isi ulang voucher, lagi rusak alatnya," ujar Edi.

KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA Tampak parkiran kendaraan di RPTRA/RTH Kalijodo, Selasa (28/2/2017).
Sistem pembayaran parkir di Kalijodo masih menggunakan cara manual. Setiap pemilik kendaraan yang parkir di sana akan diberi kertas bertuliskan nomor sebagai tanda penyewa lahan parkir.

Kertas yang sama harus dikembalikan lagi ke jukir ketika akan meninggalkan kawasan Kalijodo. Tarif parkir yang dikenakan adalah Rp 5.000 untuk mobil dan Rp 2.000 untuk sepeda motor. Sementara ini, tarif tersebut berlaku flat tanpa hitungan jam.

Hal ini berbeda dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 179 Tahun 2013 tentang Tarif Jasa Layanan Pemakaian Tempat Parkir di Ruang Milik Jalan Kawasan Pengendalian Parkir.

Berdasarkan aturan tersebut, jenis kendaraan sedan dan sejenisnya dikenakan tarif Rp 5.000 per jam; bus, truk, dan sejenisnya Rp 8.000 per jam; serta sepeda motor Rp 2.000 per jam. Tarif ini diberlakukan secara progresif.

Kompas.com telah menghubungi Kepala UP Perparkiran Dishubtrans DKI Jakarta Tiodor Sianturi untuk mengonfirmasi hal tersebut, namun belum direspons.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com