Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suket yang Dipersoalkan Tim Anies-Sandi Tidak Ada di Dalam Kotak Suara

Kompas.com - 01/03/2017, 13:35 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Bawaslu DKI Jakarta bersama polisi dan jaksa yang tergabung dalam tim sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu) membuka kotak suara Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, untuk mengecek surat keterangan (suket) yang digunakan di TPS 22 kelurahan tersebut.

Pembukaan kotak suara dilakukan di Kantor KPU Jakarta Timur, Pulomas, disaksikan oleh saksi ketiga pasangan cagub-cawagub DKI.

Namun, saat kotak suara tersebut dibuka dan berkasnya diperiksa satu per satu, suket tersebut tidak ditemukan di dalam tiga kotak suara itu.

Panitia pemilihan Kecamatan (PPK) Ciracas memastikan surat keterangan yang digunakan 25 pemilih itu sudah dimasukkan ke dalam kotak suara saat rekapitulasi di tingkat kecamatan. Bahkan, saksi ketiga pasangan calon juga melihat dan memotret suket tersebut.

"Dimasukkan ke kotak suara, ada berita acaranya," ujar PPK tersebut yang juga hadir.

Ketua KPU Jakarta Timur Nurdin menuturkan, kemungkinan suket tersebut berada di kotak suara TPS 22 yang tidak dibawa ke KPU Jakarta Timur, namun berada di kecamatan.

Oleh karena itu, Nurdin meminta PPK untuk mengundang saksi ketiga pasangan calon di tingkat kecamatan untuk membuka kotak suara di Kecamatan Ciracas. Gakkumdu DKI Jakarta yang akan membuka kotak suara tersebut.

"Karena kotak di kecamatan, PPK akan buka kotak di TPS 22 Kelapa Dua Wetan untuk membuktikan suket tersebut. Koordinasi saksi tingkat kecamatan karena ini merupakan aduan ke Bawaslu," kata Nurdin dalam kesempatan yang sama.

Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri menyetujui adanya pembukaan kotak yang ada di Kecamatan Ciracas. Dia bersama tim sentra gakkumdu akan membuka kotak suara tersebut untuk membuktikan keaslian suket yang digunakan.

"Pengecekan di PPK. Berarti PPK mengundang lagi saksi tim paslon," ucap Jufri.

Penggunaan suket di TPS 22 Kelapa Dua Wetan dipersoalkan oleh tim pemenangan pasangan cagub-cawagub Anies Baswedan-Sandiaga Uno pada saat rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan KPU DKI Jakarta, Minggu (26/2/2017).

Tim Anies-Sandi sudah melaporkan penggunaan suket tersebut pada Jumat (24/2/2017) karena menemukan lebih dari dua jenis suket di TPS tersebut. Padahal, suket yang boleh digunakan sesuai surat edaran Kemendagri hanya dua jenis.

Gakkumdu kemudian membuka kotak suara tersebut untuk memastikan keaslian suket yang digunakan. Sebelum membuka kotak suara untuk memastikan keaslian suket, gakkumdu terlebih dahulu sudah meminta klarifikasi dari tim Anies-Sandi sebagai pelapor, KPU Jakarta Timur, Ketua KPPS TPS 22 Kelapa Dua Wetan, Lurah Kelapa Dua Wetan, dan Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Timur.

"Menurut dukcapil dan lurah, dia (pengguna suket) warga DKI setelah dukcapil cek di database kependudukan. Yang diperdebatkan itu kan boleh atau tidak karena menurut Mendagri hanya ada dua jenis," kata Jufri.

Gakkumdu DKI Jakarta akan melihat ada berapa jenis suket yang digunakan oleh 25 pengguna suket di sana. Setelah itu, gakkumdu DKI Jakarta akan melakukan rapat pleno untuk memutuskan ada tidaknya pelanggaran dalam penggunaan suket tersebut.

Kompas TV Menjelang putaran kedua pilkada DKI Jakarta, partai politik pendukung Ahok-Djarot dan Anies-Sandi terus bergerilya mencari dukungan dari partai politik yang sebelumnya mengusung Agus-Sylvi. Bahkan, kini muncul keinginan menghidupkan kembali koalisi kekeluargaan yang pernah muncul sebelum pilkada untuk melawan Ahok. Ke manakah PKB, PAN, dan PPP mengalihkan dukungannya? Kompas Malam akan membahasnya dengan Wakil Sekjen DPP PKB Daniel Johan, Sekjen DPP PAN Eddy Soeparno, dan Wakil Sekjen DPP PPP Ahmad Baidowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com