JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, tidak ada tambahan anggaran dana untuk putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017. Sebab, anggaran yang diberikan Pemprov DKI Jakarta untuk pelaksanaan pilkada sebesar Rp 472 miliar dipastikan sudah memadai.
"Jadi tidak ada penggelontoran (anggaran) baru," ujar Sumarno di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (1/3/2017).
Sumarno menuturkan, KPU DKI Jakarta mulanya mengajukan anggaran Rp 478 miliar untuk pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 2017. Namun, anggaran tersebut dikurangi Rp 6 miliar.
"Jadi Rp 472 miliar, itu sudah dengan putaran kedua," kata Sumarno.
Jumlah anggaran itu, ucap Sumarno, cukup untuk penyelenggaraan dua putaran Pilkada DKI Jakarta. Apabila ada sisa, KPU DKI Jakarta akan mengembalikannya kepada Pemprov DKI Jakarta.
"Jadi udah cukup, enggak kurang sama sekali," ucap Sumarno.
(Baca: KPU DKI: Penafsiran Kampanye Putaran Kedua pada Pilkada 2012 dan 2017 Berbeda)
Pilkada DKI Jakarta 2017 dipastikan berlangsung dua putaran. Sebab, tidak ada pasangan cagub-cawagub yang memeroleh suara lebih dari 50 persen.
Adapun pasangan calon yang maju ke putaran kedua yakni pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno. KPU DKI Jakarta akan menetapkan putaran kedua dan pasangan calon yang akan bertarung pada Sabtu (4/3/2017).
KPU DKI Jakarta merencanakan masa kampanye pada 7 Maret-15 April 2017. Sementara pemungutan suara direncanakan pada 19 April 2017.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.