Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suket yang Dilaporkan Tim Anies-Sandi Asli, tetapi Tak Sesuai Format

Kompas.com - 02/03/2017, 11:39 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri mengakatan, penggunaan surat keterangan (suket) di TPS 22 Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, yang dilaporkan tim pasangan calon Anies Baswedan-Sandiaga Uno, dipastikan asli.

Namun, ada jenis suket yang tidak sesuai format dalam surat edaran Kemendagri RI.

Hal itu diketahui setelah Bawaslu DKI Jakarta bersama jaksa dan polisi yang tergabung dalam tim sentra penegakan hukun terpadu (gakkumdu) memeriksa keaslian suket tersebut yang ada di dalam kotak suara dan disimpan di Kecamatan Ciracas pada Rabu (1/3/2017) malam.

"Semuanya asli, cuma formatnya itu seharusnya enggak boleh keluar yang lama," ujar Jufri di Lumire Hotel, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2017).

(Baca juga: Suket yang Dipersoalkan Tim Anies-Sandi Tidak Ada di Dalam Kotak Suara)

Jufri mengatakan, ada lima jenis suket yang ditemukan. Pertama, enam lembar suket dengan kop surat dari Disdukcapil DKI atau sesuai format dalam surat edaran Kemendagri, yakni suket yang dikeluarkan pada September dan mulai Oktober 2016.

Sementara itu, empat jenis suket lainnya tidak sesuai dengan format dalam surat edaran tersebut atau suket jenis lama sebelum Kemendagri mengeluarkan surat edaran.

Keempat jenis suket itu berupa lima lembar suket tanpa kop surat, dua lembar suket tanpa kop surat dan tanda tangan, dua lembar surat bukti perekaman E-KTP dengan kop surat Disdukcapil DKI, dan tiga lembar suket dengan kop surat kelurahan.

Dari tiga lembar suket dengan kop surat kelurahan, ada dua suket yang dikeluarkan setelah Kemendagri menerbitkan surat edaran.

"Suket dengan kop surat lurah dan ditandatangani lurah ada tiga, ada yang sebelum dan ada yang sesudah September. Yang setelah September ada dua," kata dia.

Jufri mengatakan, Bawaslu DKI tidak mempermasalahkan penggunaan jenis suket yang lama maupun baru.

Sebab, semua suket dipastikan asli dan penggunanya merupakan warga DKI Jakarta yang memiliki hak pilih. Namun, Bawaslu DKI menemukan adanya dugaan pelanggaran administrasi.

Sebab, lurah mengeluarkan suket jenis lama setelah adanya jenis suket baru sesuai surat edaran Kemendagri.

(Baca juga: Bawaslu DKI Cek Penggunaan Suket yang Dipersoalkan Tim Anies-Sandi )

Selain itu, KPPS di TPS 22 mengizinkan pemilih menggunakan suket yang tidak ditandatangani.

"Rekomendasi ke KPU sebagai pelanggaran administrasi (untuk KPPS). Dan rekomendasi ke Pemprov DKI, direktorat pemprov bagian pengawasan sebagai pelanggaran kode etik," ucap Jufri.

Gakkumdu DKI Jakarta tidak menemukan adanya pelanggaran pidana pemilu. Sebab, semua suket yang digunakan asli.

Kompas TV KPU DKI Jakarta telah menggelar pemungutan suara ulang di 2 tps atas rekomendasi Bawaslu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Megapolitan
Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Megapolitan
Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Cerita Warga 'Numpang' KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Cerita Warga "Numpang" KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Megapolitan
Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Megapolitan
Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Megapolitan
Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Megapolitan
Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Megapolitan
Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Megapolitan
Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Megapolitan
Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com