JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana mengatakan, rancangan peraturan daerah (raperda) pendidikan menjadi salah satu prioritas untuk diselesaikan pada tahun ini.
Lulung menjelaskan, dalam raperda itu nantinya akan dibahas mengenai perubahan nomenklatur bantuan operasional pendidikan (BOP) menjadi biaya operasional pendidikan.
"Hasil eveluasi tahun anggaran berjalan Bapemperda, prioritas yang akan dibahas yang kami usulkan adalah pendidikan, BOP dari bantuan akan diubah (jadi) biaya," ujar Lulung, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/3/2017).
(Baca: Lulung Targetkan Setengah Raperda Bisa Diselesaikan Tahun Ini)
Lulung menilai, perubahan nomenklatur itu meningkatkan kepastian terhadap ketersediaan dan penyaluran BOP. Saat ini, lanjut Lulung, BOP hanya berbentuk hibah dan nilainya bisa berubah karena hanya berlandaskan Peraturan Gubernur DKI.
"Kalau BOP (bantuan) kan bisa saja hilang, berubah, tapi kalau biaya kan bisa dipertanggungjawabkan untuk terus kan," ujar Lulung.
"BOP, BPJS, KJP kan sebenarnya program rakyat, uangnya rakyat dan dari rakyat. Siapapun, pemerintah yang nanti jadi harus ada (anggaran pendidikan), nggak boleh nggak ada, nggak boleh hilang," ungkap Lulung.
Selain raperda pendidikan, ada empat raperda lain yang akan menjadi prioritas pembahasan Bapemperda DPRD DKI. Keempat perda itu ialah raperda tentang kearsipan, perpustakaan, perusahaan umum daerah air Jakarta, dan raperda tentang perindustrian.