JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris DPD FPI DKI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin membantah bahwa dirinya pernah dengan sengaja mengubah ejaan Pizza Hut menjadi Fitsa Hats.
Hal itu dilontarkannya saat datang memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan sebagai saksi pelapor kasus dugan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE yang dituduhkannya terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2017).
Ditemui sebelum masuk ke ruang pemeriksaan, Novel kembali menjelaskan saat dirinya diminta keterangan saat proses pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) kasus dugaan penodaan agama.
Pada saat itu, Novel menyatakan bukan dirinya yang menulis ejaan Fitsa Hats di BAP. Melainkan seorang anggota polisi.
"Yang mengetik itu tidak bertanya lagi penulisan yang benar gimana. Saya pikir selesai. Begitu di pengadilan saya ditanya lagi sama penasehat hukum terdakwa soal Pizza Hut itu. Saya ditanya ejannya gimana, saya bilang P.I.Z.Z.A H.U.T. Emang ada masalah? (Kuasa hukum Ahok bertanya) ada ini penulisannya beda. Saya benerin selesai jadi ejaan yang benar," tutur Novel.
Kasus "Fitsa Hats" bermula saat Novel hadir menjadi saksi pelapor persidangan kasus penodaan agama dengan terdakwa Ahok pada 3 Januari lalu. Saat itu usai persidangan, Ahok menceritakan riwayat pekerjaan Novel. (Baca: Ahok Sindir Novel soal Kerja di "Pizza Hut", tetapi Ditulis "Fitsa Hats")
Menurut Ahok, Novel pernah bekerja sebagai karyawan di Pizza Hut. Namun, Ahok menilai Novel malu mengakui hal tersebut. Sebab dalam keterangan yang ada di BAP, lokasi tempat kerja yang tertulis adalah "Fitsa Hats". Novel membantah pernyataan Ahok.
Karena itulah ia melaporkan Ahok. Novel mengaku tidak menyangka Ahok akan melontarkan pernyataan mengenai Fitsa Hats itu usai persidangan. Karena awalnya ia mengira masalah tersebut selesai saat dirinya mengklarifikasi di sidang.
"Pikiran saya selasai. Tapi ternyata terdakwa ini mengambil kesimpulan sendiri seolah-olah saya malu. Padahal saya tidak pernah malu kerja dengan orang non Islam," ucap Novel.
Saat memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan, Novel didampingi tim kuasa hukum dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA). Ia terpantau masuk ke ruang pemeriksaan sekitar pukul 13.30. Sampai sekitar pukul 16.30, Novel dan kuasa hukumnya terpantau terpantau belum keluar dari ruang pemeriksaan. (Baca: Pengacara Ahok: "Fitsa Hats" Fakta Persidangan, Lucu kalau Dilaporkan)