JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat Polsek Bekasi Timur menangkap lima pelajar yang terlibat dalam tawuran di Perempatan Bulak Kapal, Jalan Raya Ir Juanda, Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Para pelajar tersebut ditangkap pada Kamis (2/3/2017) sekitar pukul 18.00, atau setelah polisi dan warga membubarkan tawuran yang melibatkan 50 orang pelajar itu.
(Baca juga: Tawuran di "Flyover" Pasar Rebo Diduga Bermotif Dendam)
Lima pelajar yang ditangkap itu terdiri dari siswa SMK dan SMP. Kepala Sub Bagian Humas Polres Bekasi Kota Komisaris Erna mengatakan, pelajar yang diamankan itu masing-masing berinisial AM (17), KAJ (16), CAP (16) RA (16) dan DA (16).
Dari tangan kelima pelajar tersebut, polisi menemukan senjata tajam. "Setelah dilakukan pemeriksaan tasnya kedapatan beberapa jenis sajam (senjata tajam)," kata Erna, kepada Kompas.com, melalui pesan singkatnya, Jumat (3/3/2017).
(Baca juga: Dinas Pendidikan Cabut KJP Siswa yang Tawuran di Pasar Rebo)
Senjata tajam itu disimpan para tersangka dalam tas ransel hitam dan tas raket. Senjata tajam yang ditemukan berjenis gir, dua bilah arit, satu gergaji es, dan 10 senjata tajam berbentuk celurit.
Polisi menahan para pelaku di Mapolsek Bekasi Timur. Pihak kepolisian telah mengabari orangtua para pelajar yang terlibat tawuran tersebut.