JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, pihaknya akan memaksimalkan pendataan pemilih pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.
Hal tersebut untuk mengakomodasi para pemilih yang kehilangan hak pilihnya pada putaran pertama Pilkada DKI Jakarta karena kehabisan surat suara.
Sumarno menuturkan, surat suara yang dicetak tidak bisa semaunya. Sebab, berdasarkan aturan perundang-undangan, surat suara dicetak sesuai jumlah daftar pemilih tetap ditambah 2,5 persen dari jumlah DPT di setiap TPS.
Pencetakan surat suara melebihi peraturan perundang-undangan bisa disalahgunakan oleh pihak yang tak bertanggung jawab.
"Oleh karena itu, yang ditingkatkan bukan surat suaranya, tetapi memaksimalkan akurasi data pemilihnya," ujar Sumarno di kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Minggu (5/3/2017).
Jumlah DPT pada putaran kedua tersebut akan menjadi dasar bagi KPU DKI Jakarta untuk menentukan jumlah surat suara yang dicetak.
Salah satu cara yang dilakukan KPU DKI Jakarta untuk memaksimalkan data pemilih adalah dengan membuka pendaftaran pemilih di kantor-kantor kelurahan.
KPU DKI Jakarta masih akan mengadakan rapat bersama KPU tingkat kabupaten/kota terkait hal tersebut.
"Posko segera dibuka. Besok kami kumpulkan KPU kota untuk membuka posko-posko di kelurahan-kelurahan dan kemudian memberikan bimbingan teknis kepada petugas secara singkat apa yang harus mereka lakukan," kata dia.
Baca juga: Pemilih yang Kehilangan Hak Suaranya Akan Dimasukan dalam DPT Putaran Kedua
Selain di kelurahan, KPU DKI Jakarta juga akan membuka posko pendaftaraan di tempat lainnya, seperti apartemen, dan hotline WhatsApp untuk pendaftaran online.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.