Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cagub-Cawagub DKI Dilarang Pasang Alat Peraga Kampanye pada Putaran Kedua Pilkada DKI

Kompas.com - 05/03/2017, 17:48 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, kedua pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta dilarang memasang alat peraga kampanye (APK) pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.

APK terdiri dari baliho, spanduk, dan umbul-umbul.

"KPU tidak memfasilitasi dan calon tidak boleh mengadakan," ujar Sumarno di kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Minggu (5/3/2017).

Apabila ada pasangan calon yang memasang APK, lanjut Sumarno, Bawaslu DKI Jakarta memiliki wewenang untuk menindaklanjuti pemasangan tersebut.

Penggunaan APK dinilai tidak bisa digunakan sebagai metode kampanye penajaman visi dan misi pada putaran kedua.

"Itu Bawaslu yang nyemprit," kata dia.

Baca juga: Penertiban Alat Peraga Kampanye, Bawaslu DKI Koordinasi dengan Satpol PP dan Tim Paslon

Pasangan calon juga dilarang mengadakan kampanye rapat umum (rapat akbar). Sebab, rapat umum dinilai hanya satu arah dan tidak sesuai dengan konsep penajaman visi dan misi.

"Yang sekarang di putaran kedua, rapat umum tidak ada, penyebaran alat peraga kampanye tidak ada," ucap Sumarno.

Selain APK dan rapat umum, metode kampanye lainnya boleh digunakan pada kampanye putaran kedua. Pasangan cagub-cawagub boleh blusukan, melakukan dialog dengan kampanye tatap muka dan pertemuan terbatas.

KPU DKI Jakarta juga akan menggelar debat yang rencananya dilakukan satu kali.

Selain itu, KPU DKI Jakarta juga akan memfasilitasi iklan di media massa dan pencetakan bahan kampanye.

"Nanti mereka akan difasilitasi oleh KPU untuk beriklan di media cetak, media elektronik. (bahan kampanye) difasilitasi, kami siapkan. Kalau mereka memerlukan, nanti kami cetak. KPU akan mencetak bahan kampanye," tutur dia.

Adapun bahan kampanye yang difasilitasi KPU sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2016 tentang Kampanye Pilkada, yakni selebaran, brosur, pamflet, dan poster.

Dua pasangan calon maju pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta, yakni Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Masa kampanye dimulai pada 7 Maret sampai dengan 15 April 2017. Sementara pemungutan suara dilakukan pada 19 April 2017.

Kompas TV Sabtu malam KPU DKI Jakarta sudah menetapkan pasangan nomor urut 2 dan 3 sebagai peserta Pilkada putaran kedua. Yang menjadi sorotan pasangan calon nomor urut dua pergi meninggalkan acara. Ketua KPU DKI Jakarta menilai keputusan walk out, pasangan Ahok-Djarot dari tempat acara buah dari kesalahpahaman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com