Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Nilai Alasan Perpanjangan Jalur MRT Tak Logis

Kompas.com - 07/03/2017, 19:17 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mempertanyakan rencana PT MRT mengubah jalur pembangunan MRT fase II koridor Selatan-Utara.

PT MRT mengubah rute dari sebelumnya Bundaran HI-Kampung Bandan, diperpanjang menjadi Bundaran HI-Ancol Timur.

Rencananya, Depo MRT akan dibangun di Kampung Bandan. Pihak PT MRT sebelummya mengatakan bahwa perubahan dilakukan karena PT KAI sebagai pemilik lahan di Kampung Bandan telah melakukan kerja sama dengan perusahaan lain untuk penggunaan lahan.

(Baca juga: Ahok Yakin Perpanjangan Rute MRT Akan Menguntungkan)

Taufik merasa aneh mengapa hal itu bisa terjadi. Padahal, menurut dia, pada rapat dengan DPRD saat memaparkan rencana itu, PT MRT mengaku telah mematangkan rencana, termasuk penyediaan lahan.

"Yang lalu kan katanya berdasarkan kajian matang, masa berubah begitu saja. Saya belum yakin karena alasannya tidak ada lahan. Ini enggak logis karena itu pasti sudah dipertimbangkan," ujar Taufik saat rapat dengan Pemprov DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2017).

Taufik juga mengatakan, perubahan jalur kemungkinan membuat target penyelesaian pembangunan molor.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menyampaikaN, PT KAI telah menyatakan bahwa lahan yang harusnya dijadikan sebagai Depo MRT Kampung Bandan tak bisa digunakan karena PT KAI telah terlanjur melakukan kontrak dengan pihak lain.

"PT KAI sudah kerja sama ternyata dengan tiga pihak di atas lokasi tanah. Hal itu dari surat yang ditandatangi oleh direksi," ujar Saefullah.

(Baca juga: Jalur MRT Diperpanjang sampai Ancol Timur, Anggaran Bertambah Jadi Rp 38 Triliun)

Mendengar hal itu, Taufik menyarankan agar pada rapat selanjutnya, Direksi PT KAI dipanggil untuk memberikan penjelasan.

"Ayo panggil PT KAI. Kalau dia berbohong pada negara, kan berbahaya. Saya minta PT KAI dihadirkan juga," ujar Taufik.

Akibat perubahan rute itu, PT MRT mengajukan tambahan peminjaman biaya pembangunan kepada Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp 16 triliun.

Kompas TV Sebanyak 29 bangunan dan halaman ruko di sepanjang Jalan Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, dibongkar oleh pihak Pemkot Jakarta Selatan, Selasa siang (28/2). Pembongkaran dilakukan karena lahan telah dibayarkan untuk proyek MRT.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com