TANGERANG, KOMPAS.com - Aksi "sweeping" yang dilakukan sejumlah pengemudi ojek online terhadap sopir angkot di Jalan Daan Mogot, di depan Polrestro Tangerang, dibubarkan oleh polisi, Rabu (8/3/2017) sore.
Puluhan pengemudi ojek online itu dibubarkan setelah beberapa orang perwakilannya masuk ke dalam Polrestro Tangerang untuk membuat laporan.
Isi laporan adalah mengenai dugaan terjadinya kekerasan terhadap pengemudi ojek online saat sopir angkot demo pada Rabu pagi di beberapa titik di Tangerang.
Para sopir angkot protes terhadap keberadaan jasa transportasi online yang dinilai mengurangi pendapatan mereka.
"Habis laporan, perwakilan ojek online akan bertemu Pak Kapolres untuk bicara," kata Wakapolres Metro Tangerang Ajun Komisaris Besar Erwin Kurniawan, di lokasi.
Erwin menjelaskan, pihaknya belum tahu apa inti permasalahan sehingga pengojek online sempat berkumpul dan melakukan aksi sweeping angkot di depan Polrestro Tangerang. Pasalnya saat ini proses pembuatan laporan masih berlangsung.
Pantauan Kompas.com, puluhan laki-laki berkerumun di depan Polrestro Tangerang yang mayoritasnya mengenakan jaket ojek online berteriak saat angkot melintas.
Bahkan, ada angkot yang dipukul-pukul dengan tangan kosong dan coba dihentikan. Beberapa sopir angkot yang masih membawa penumpang berusaha untuk tetap berjalan.
Tetapi, hal itu semakin memicu emosi pengemudi ojek online. Sejumlah personel polisi dan Satpol PP yang berada di lokasi dapat menangani situasi sehingga angkot yang dihalangi bisa melintas.
Adapun sejumlah sopir angkot yang melihat adanya sweeping dari kejauhan langsung memutar ke arah lain.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.