TANGERANG, KOMPAS.com - Ketua Organda Kota Tangerang Eddi Faisal Lubis menyerahkan sepenuhnya kasus sopir angkot tabrak driver ojek online saat unjuk rasa di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang, Rabu (8/3/2017).
Akibat ditabrak dari belakang dengan kecepatan tinggi, driver tersebut koma dan masih dirawat di rumah sakit.
"Jadi saya enggak lihat langsung kejadiannya, tapi dari informasi yang saya terima, itu angkot trayek Serpong-Pasar Anyar. Kalau ada yang melakukan perbuatan seperti itu, biar diproses menurut hukum yang berlaku," kata Eddi kepada Kompas.com, Kamis (9/3/2017) siang.
Eddi mengaku masih mencari informasi siapa sopir angkot yang menabrak driver ojek online itu. Menurut Eddi, selain diserahkan ke polisi, akan ada sanksi tegas karena sopir itu melawan hukum dan menyalahi kesepakatan unjuk rasa kemarin.
"Jelas melawan hukum akan dikenakan sanksi. Kami sudah wanti-wanti dari kemarin kalau aksinya aksi damai. Kalau dia melawan hukum, silakan diproses hukum karena kami tidak menyarankan untuk (bertindak) seperti itu," tutur Eddi. (Baca: Sopir Angkot Tabrak Pengemudi ojek "Online" di Tangerang)
Eddi menyebutkan, pihaknya akan segera menjenguk driver korban tabrak pada hari ini. Dia juga menegaskan sudah sepakat dengan perwakilan ojek online Tangerang bahwa peristiwa kemarin merupakan kesalahpahaman dan berjanji tidak mengulangi kejadian serupa.
Terkait dengan kejadian tersebut, Kompas.com telah menghubungi Kasat Lantas Polres Metro Tangerang AKBP Ojo Ruslani, namun belum direspons.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.