JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 28 mobil dan 20 motor berbagai jenis milik tersangka Pandawa Mandiri berjejer di depan gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kamis (9/3/2017).
Beberapa mobil sitaan tergolong mewah. Mulai dari Toyota Alphard, BMW M240i, hingga Mazda MX-5 Miata 2016.
Kendaraan roda dua yang disita juga sebagian diketahui berharga mahal seperti Kawasaki Versys 1000, dan Harley-Davidson Sportster 1200 Custom, hingga Piaggio S150.
Harta lainnya yang diamankan yakni mata uang asing dari Malaysia, Singapura, dan Arab Saudi.
"Ada emas batangan, tidak sampai 10 kilogram," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kamis.
Polisi juga membekukan sejumlah aset tidak bergerak milik Salman dan beberapa tersangka lainnya. Ada 12 sertifikat hak milik dengan berbagai ukuran, 6 bangunan, dan 10 bidang tanah. (Baca: Pengakuan Bos Pandawa Group soal Awal Mula Jalankan Investasi Bodong)
Aset ini kebanyakan dimiliki oleh keluarga Salman yang juga menjadi tersangka dan berlokasi di Indramayu.
"Aset perlu kita cek fisik dan periksa, apakah di luar Jawa ada juga, tentu nanti kita amankan," kata Salman.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.