Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU DKI Batasi Penggunaan Dana Kampanye Putaran Kedua Rp 34 Miliar

Kompas.com - 09/03/2017, 19:34 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan batasan penggunaan dana kampanye pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta. Komisioner KPU DKI Jakarta, Dahliah Umar, mengatakan, penggunaan dana kampanye setiap pasangan calon maksimal Rp 34.562.230.000 (Rp 34 miliar).

Batasan dana kampanye itu ditetapkan pada Kamis (9/3/2017) dalam Surat Keputusan (SK) KPU DKI Jakarta. Dalam lampiran SK yang diterima Kompas.com, ada lima jenis kampanye yang dicantumkan beserta rincian biayanya.

Pertama, pertemuan terbatas yang dilaksanakan 44 kali dengan jumlah peserta maksimal 2.000 untuk setiap pertemuan.

Kedua, pertemuan tatap muka atau dialog dengan frekuensi kegiatan 4.000 kali dan maksimal 100 peserta untuk setiap pertemuan.

Ketiga, materi kampanye seperti kaus, topi, mug, kalender, kartu nama, pin, pulpen, payung, dan/atau stiker maksimal berukuran 10 cm x 4 cm. Setiap materi kampanye dibatasi maksimal senilai Rp 25.000 jika dikonversikan ke dalam bentuk uang.

Materi kampanye boleh dicetak maksimal 5 persen dari jumlah pemilih atau jika dikonversikan maksimal Rp 8.870.210.000 (Rp 8,8 miliar).

"Materi kampanye kami batasi 1/6 dari putaran pertama, kecil. Materi kampanye agaknya masih perlu itu," ujar Dahliah di Kawasan Mangga Dua, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis.

(Baca: KPU DKI: Netralitas Itu Pegangan Kami)

Keempat, jasa manajemen konsultan senilai Rp 2 miliar. Terakhir, pencetakan bahan kampanye seperti selebaran, brosur, pamflet, dan poster yang ukurannya ditentukan sesuai aturan.

Selain dicetak sendiri oleh tim pasangan calon, KPU DKI Jakarta juga memfasilitasi pencetakan bahan kampanye tersebut. Dahliah menuturkan, batasan penggunaan dana kampanye disepakati bersama tim pasangan calon pada Rabu (8/3/2017) kemarin.

"Kemarin kan rapat sama tim paslonnya," kata Dahliah.

Pada kampanye putaran kedua ini, KPU DKI Jakarta meniadakan metode pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan rapat umum. Alasannya, kedua metode/jenis kampanye tersebut tidak sesuai dengan konsep kampanye dalam bentuk penajaman visi dan misi pada putaran kedua.

Pada kampanye putaran kedua, KPU DKI rencananya akan mengadakan satu kali debat menjelang berakhirnya masa kampanye. Adapun masa kampanye berlangsung sejak 7 Maret sampai dengan 15 April nanti.

Kompas TV Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat bersama Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, hari ini (8/3). Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno pun akan meminta rekomendasi dari Pemprov DKI Jakarta agar daftar pemilih tetap bisa disempurnakan. Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono yang memimpin jalannya rapat mengaku bahwa kelancaran putaran kedua Pilkada DKI Jakarta akan menjadi prioritas nomor satu selama ia menjabat. Pemprov DKI Jakarta akan memberi dukungan kepada KPU DKI Jakarta untuk mempersiapkan pelaksanaan putaran kedua Pilkada DKI Jakarta, termasuk penyempurnaan data dalam daftar pemilih tetap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com