JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat mengatakan, saat ini pihaknya masih memburu leader Pandawa Mandiri Group lainnya.
Hingga Kamis (9/3/2017), ada 19 leader yang dijadikan tersangka dan ditahan oleh polisi.
"Ada beberapa leader yang masih kami kejar tetapi enggak bisa disebutkan," ujar Wahyu di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/3/2017).
(Baca juga: Begini Mekanisme Pengembalian Uang Korban Pandawa Group)
Wahyu mengatakan, saat ini pihaknya melakukan pengejaran. Menurut Wahyu, seorang leader tidak otomatis menjadi tersangka.
Ia mengatakan, seorang leader baru dijadikan tersangka apabila mengambil keuntungan dari investor-investor yang dijeratnya.
Sebab, bisa jadi leader itu juga tertipu dan tidak mengetahui skema penipuan dalam investasi bodong Pandawa Mandiri Group.
"Bedanya ya sebagai tersangka dia yang ambil keuntungan untuk dirinya sendiri," kata Wahyu.
Para leader yang dijadikan tersangka yakni Dani Kurniawan (leader), Arif Firmansyah (leader), Moh Soleh (diamond), Anto Wibowo (leader 7), Dedi Susanto (leader 8), Vita Lestari (diamond), Reza Fauzan (leader 8), Abdul Karim (leader 8), Ricky M Kurniawan (leader 8), Tohiron (leader 8), Yeret Meta (leader 8), Roni Santoso (leader 8), Madamin (diamond), Sutaryo (leader 7), Subardi (leader 7), Siti Parlianingsih, Priyoko Setyo Putro (leader 8), dan Sabilal (diamond).
Adapun bos Pandawa Group, Salman Nuryanto, telah ditangkap terlebih dahulu, kemudian kedua istrinya, Nani dan Cici, ditangkap bersama ayah Cici, Dakim.
(Baca juga: Ada Alphard dan Harley-Davidson di Kendaraan "Leader" Pandawa Group yang Disita)
Ada 28 mobil dan 20 motor berbagai jenis yang disita dari mereka. Harta lainnya yang diamankan yakni mata uang asing dari Malaysia, Singapura, dan Arab Saudi.
Polisi juga membekukan sejumlah aset tidak bergerak milik Salman dan beberapa tersangka lainnya. Ada 12 sertifikat hak milik dengan berbagai ukuran, 6 bangunan, dan 10 bidang lahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.