Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Buru "Leader" Pandawa Group Lainnya

Kompas.com - 09/03/2017, 19:47 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat mengatakan, saat ini pihaknya masih memburu leader Pandawa Mandiri Group lainnya.

Hingga Kamis (9/3/2017), ada 19 leader yang dijadikan tersangka dan ditahan oleh polisi.

"Ada beberapa leader yang masih kami kejar tetapi enggak bisa disebutkan," ujar Wahyu di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/3/2017).

(Baca juga: Begini Mekanisme Pengembalian Uang Korban Pandawa Group)

Wahyu mengatakan, saat ini pihaknya melakukan pengejaran. Menurut Wahyu, seorang leader tidak otomatis menjadi tersangka.

Ia mengatakan, seorang leader baru dijadikan tersangka apabila mengambil keuntungan dari investor-investor yang dijeratnya.

Sebab, bisa jadi leader itu juga tertipu dan tidak mengetahui skema penipuan dalam investasi bodong Pandawa Mandiri Group.

"Bedanya ya sebagai tersangka dia yang ambil keuntungan untuk dirinya sendiri," kata Wahyu.

Para leader yang dijadikan tersangka yakni Dani Kurniawan (leader), Arif Firmansyah (leader), Moh Soleh (diamond), Anto Wibowo (leader 7), Dedi Susanto (leader 8), Vita Lestari (diamond), Reza Fauzan (leader 8), Abdul Karim (leader 8), Ricky M Kurniawan (leader 8), Tohiron (leader 8), Yeret Meta (leader 8), Roni Santoso (leader 8), Madamin (diamond), Sutaryo (leader 7), Subardi (leader 7), Siti Parlianingsih, Priyoko Setyo Putro (leader 8), dan Sabilal (diamond).

Adapun bos Pandawa Group, Salman Nuryanto, telah ditangkap terlebih dahulu, kemudian kedua istrinya, Nani dan Cici, ditangkap bersama ayah Cici, Dakim.

(Baca juga: Ada Alphard dan Harley-Davidson di Kendaraan "Leader" Pandawa Group yang Disita)

Ada 28 mobil dan 20 motor berbagai jenis yang disita dari mereka. Harta lainnya yang diamankan yakni mata uang asing dari Malaysia, Singapura, dan Arab Saudi.

Polisi juga membekukan sejumlah aset tidak bergerak milik Salman dan beberapa tersangka lainnya. Ada 12 sertifikat hak milik dengan berbagai ukuran, 6 bangunan, dan 10 bidang lahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com