Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program Anies yang Ingin Adopsi Rp 1 Miliar per RW Milik Agus-Sylvi Dilaporkan ke Bawaslu

Kompas.com - 09/03/2017, 21:08 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Program calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengadopsi program Rp 1 miliar per RW milik pasangan cagub-cawagub Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni dilaporkan ke Bawaslu DKI Jakarta, Kamis (9/3/2017).

Advokat dari Tim Advokasi Jakarta Bersih (TAJI), Aidil Fitra, mengatakan, mereka melaporkan program tersebut karena tidak tercantum dalam visi dan misi yang disampaikan Anies dan cawagub pasangannya, Sandiaga Uno, ke KPU DKI Jakarta.

"Anies Rasyid Baswedan ini tidak pernah melaporkan program kerjanya ke KPU tentang pemberian Rp 1 miliar per RW. Makanya kami datang kemari, ke Bawaslu, untuk melaporkan beliau," ujar Fitra di Kantor Bawaslu DKI, Sunter Agung, Jakarta Utara, Kamis.

(Baca juga: Ungkapan Kekhawatiran hingga Harapan atas Program Rp 1 Miliar Per RW)

Program Anies yang disampaikan saat kampanye di Utan Kayu, Jakarta Timur, pada Selasa (7/3/2017) itu, juga dinilai rawan politik uang. Anies menjanjikan pemberian dana hingga Rp 3 miliar per RW.

"Jadi menurut kami itu posisi tidak masuk akal dan itu mungkin arahnya mau ke politik uang bisa, menjanjikan sesuatu juga bisa," kata dia.

Mereka membawa sejumlah barang bukti berupa video dan beberapa pemberitaan di media massa.

Advokat lainnya, Surya Chandra, mengatakan, program yang disampaikan Anies itu melanggar Pasal 73 ayat 1 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang menyatakan bahwa dalam kampanye dilarang menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk memengaruhi penyelenggara dan/atau pemilih.

Jika terbukti, menurut dia, calon yang bersangkutan bisa dikenakan sanksi administrasi berupa pembatalan sebagai pasangan calon.

"Kan ancaman maksimalnya adalah pembatalan calon, itu mesti dipertimbangkan oleh Bawaslu," ucap Surya.

Menurut Surya, program yang disampaikan Anies tersebut tidak mendidik masyarakat dan hanya memberikan janji.

Jika satu RW mendapatkan dana Rp 3 miliar, kata Surya, anggaran APBD yang digelontorkan bisa mencapai Rp 8 triliun. Jumlah tersebut dinilainya fantastis.

"Yang jelas sangat tidak mendidik bagi masyarakat. Ini kan janji-janji surga. Ini suatu kampanye yang tidak cuma melanggar hukum, tetapi juga menyesatkan saya kira," kata Surya.

Anies sebelumnya mengatakan bahwa ia akan mengadopsi program Rp 1 miliar per RW yang diusung Agus-Sylvi. Namun, Anies tidak akan memukul rata dana yang diberikan untuk setiap RW di Jakarta.

"Bahkan kami berencana lebih banyak lagi ya jumlahnya. Secara jumlah bervariasi tiap wilayah. Jadi secara prinsip itu program yang memang kami juga akan lakukan," ujar Anies di Matraman, Jakarta Timur, Selasa (7/3/2017).

Nantinya, dana untuk RW yang lebih besar cakupan wilayahnya tidak akan sama dengan RW yang cakupan wilayahnya lebih kecil.

(Baca juga: Tim Anies-Sandi Pelajari Program Rp 1 Miliar Per RW yang Digagas Agus-Sylvi)

Anies menyebut program tersebut dilakukan agar RW memiliki sumber daya untuk melakukan kegiatan.

"Kami buat itu tiap RW punya nilai yang berbeda-beda bahkan bisa sampai Rp 3 miliar," kata Anies.

Program Rp 1 miliar per RW merupakan salah satu program unggulan Agus-Sylvi yang selalu disosialisasikan saat kampanye pada putaran pertama.

Namun, Agus-Sylvi harus gugur dan tidak maju pada putaran kedua karena perolehan suara paling kecil dibandingkan dua pasangan calon penantangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com