JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, DPRD akan membentuk pansus untuk membahas perpanjangan jalur mass rapid transit (MRT) fase II, Bundaran HI-Ancol Timur, karena alasan memperpanjang jalur itu begitu aneh.
Awalnya pembangunan depo MRT fase II direncanakan akan dilakukan di Kampung Bandan, bukan Ancol Timur.
"Terlalu sederhana kalau alasannya lahan enggak tersedia. Memang dulu enggak dikaji? Saya kira semua orang langsung ketawa juga kalau kami main iya-iyain saja," kata Taufik kepada Kompas.com, Jumat (10/3/2017).
DPRD DKI mempertanyakan perpanjangan jalur yang berdampak pada tambahan pinjaman sebagai biaya pembangunannya. Taufik mengatakan seharusnya PT MRT memiliki kajian ketika menentukan Kampung Bandan sebagai lokasi pembangunan depo.
Jika lahan milik PT KAI di Kampung Bandan tidak bisa digunakan, seharusnya hal itu diketahui sejak kajian pertama.
"Dulu bikin kajiannya bagaimana? Itu kan aneh aja. Makanya kami mau manggil KAI, kenapa dulu kajian ada, sekarang enggak ada? Kalau KAI lepas (lahan) setelah ada kajian dan perjanjian, berarti kan KAI nakal. Jadi yang masuk akallah argumentasinya," ujar Taufik.
Taufik menegaskan, pansus itu tidak akan menghambat pembangunan MRT fase II. Pembangunan fase itu juga baru dilakukan tahun depan. Ia mengatakan pansus juga tidak memakan waktu lama, hanya sekitar 1 bulan saja.
Ia mengemukan, pansus perlu dibentuk karena menyangkut tambahan pinjaman sebesar Rp 11,7 triliun untuk perpanjangan jalur MRT fase II dari Kampung Bandan ke Ancol Timur.
"Sekarang bagaimana enggak mau bikin pansus? Tiba-tiba ada penambahan jalur yang biayanya hingga Rp 11,7 triliun dan jadi tanggung jawab Pemprov DKI," kata Taufik.