Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/03/2017, 14:18 WIB
|
EditorFidel Ali

TANGERANG, KOMPAS.com - Ichtirayul Jamil (21), driver GrabBike yang ditabrak sopir angkot berinisial SBH (22) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang, merupakan mahasiswa D3 Akuntansi di Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT).

Jamil saat ini masih koma pasca ditabrak dari belakang dan dirawat secara intensif di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

"Betul, Jamil mahasiswa aktif di UMT. Tahun ini harusnya sudah masuk semester enam," kata Kepala Sekretariat UMT Ahmad Nasuhi Yusuf kepada Kompas.com, Jumat (10/3/2017) siang.

Nasuhi menjelaskan, pihak kampus sudah menerima kabar mengenai kondisi Jamil sejak kemarin. Pihak UMT pun berjanji akan memberikan bantuan berupa biaya pengobatan dan hal lainnya yang bisa meringankan kondisi Jamil saat ini.

Jamil diketahui mulai berkuliah pada tahun 2014 lalu. Sebagai mahasiswa, dia juga melakukan pekerjaan sampingan sebagai driver GrabBike di kawasan Tangerang dan sekitarnya.

SBH selaku tersangka tunggal penabrak Jamil telah ditangkap Polres Metro Tangerang sejak Kamis (9/3/2017). Dari pengakuannya, SBH tidak kenal dengan Jamil.

Saat kejadian berlangsung, Jamil nampak mengenakan jaket dan helm GrabBike. Dia yang berdiri di pinggir Jalan Perintis Kemerdekaan langsung ditabrak SBH dengan kecepatan tinggi yang membuat Jamil terpental beberapa meter ke depan. (Baca: Sopir Angkot yang Tabrak Pengemudi Grabbike Juga Tabrak Dua Orang Lain)

Bahkan, dari video yang direkam di lokasi, nampak helm Jamil terlepas akibat kencangnya tabrakan SBH. Setelah menabrak Jamil, SBH juga menabrak dua orang lain di depan Jamil. Dua orang tersebut didapati hanya luka ringan dan sudah menjalani rawat jalan sejak kemarin.

Adapun pada hari yang sama dengan kejadian tabrak lari itu, memang sedang ada bentrok antara sopir angkot dengan ojek online di Tangerang. Bentrokan terjadi karena sopir angkot awalnya demo protes keberadaan layanan transportasi berbasis aplikasi atau online, yang spesifik menyasar pada taksi online.

Belakangan, protes malah merembet kepada ojek online hingga keduanya bentrok di beberapa lokasi di Kota Tangerang. Polisi memastikan SBH sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini.

Atas tindakannya, SBH dijerat pasal Percobaan Pembunuhan Berencana (primer 53 jo 340 subsider 53 jo 338) KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Selasa Pagi, Jalan Gatot Subroto-Semanggi Padat Merayap

Selasa Pagi, Jalan Gatot Subroto-Semanggi Padat Merayap

Megapolitan
Jalan Raya Condet Macet, Warga Usul Sekolah Tambah Lahan Parkir dan Fasilitas Antar-Jemput

Jalan Raya Condet Macet, Warga Usul Sekolah Tambah Lahan Parkir dan Fasilitas Antar-Jemput

Megapolitan
Banyak Anak Sesak Napas dan Batuk, Orangtua Sempat Duga Akibat Makanan

Banyak Anak Sesak Napas dan Batuk, Orangtua Sempat Duga Akibat Makanan

Megapolitan
Terungkapnya Penipuan Jastip Tiket Coldplay di Sulsel, Manfaatkan Situasi untuk Raup Cuan

Terungkapnya Penipuan Jastip Tiket Coldplay di Sulsel, Manfaatkan Situasi untuk Raup Cuan

Megapolitan
Cerita Bupati Bekasi Datang ke Gereja Ibu Teresa Pertama Kali: Bangunan Belum Jadi, Umat Duduk di Kursi Bakso

Cerita Bupati Bekasi Datang ke Gereja Ibu Teresa Pertama Kali: Bangunan Belum Jadi, Umat Duduk di Kursi Bakso

Megapolitan
Pemprov DKI Luncurkan Alat Pemantau Kualitas Udara, ICEL: Masyarakat Harus Dilibatkan sebagai Pengawas Publik

Pemprov DKI Luncurkan Alat Pemantau Kualitas Udara, ICEL: Masyarakat Harus Dilibatkan sebagai Pengawas Publik

Megapolitan
Polemik Pembangunan Puskesmas Glodok: Ditolak Warga, tetapi Tetap Dibangun Pemkot

Polemik Pembangunan Puskesmas Glodok: Ditolak Warga, tetapi Tetap Dibangun Pemkot

Megapolitan
Gayung Bersambut, Transjakarta Siapkan Bus untuk Pegawai Bandara Soekarno-Hatta

Gayung Bersambut, Transjakarta Siapkan Bus untuk Pegawai Bandara Soekarno-Hatta

Megapolitan
Saat Trotoar Jadi TPS Liar di Pasar Induk Cibitung, Pejalan Kaki Mengalah dan Jalanan Kumuh

Saat Trotoar Jadi TPS Liar di Pasar Induk Cibitung, Pejalan Kaki Mengalah dan Jalanan Kumuh

Megapolitan
Data IQAir: Kualitas Udara di Jakarta Pagi Ini Terburuk di Dunia

Data IQAir: Kualitas Udara di Jakarta Pagi Ini Terburuk di Dunia

Megapolitan
Polisi Terjunkan 200 Personel untuk Amankan Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas di PN Jaksel

Polisi Terjunkan 200 Personel untuk Amankan Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas di PN Jaksel

Megapolitan
Kritikan Setelah Formula E Selesai, Klaim Tiket Habis Disebut 'Gimmick' dan Diprediksi Merugi

Kritikan Setelah Formula E Selesai, Klaim Tiket Habis Disebut "Gimmick" dan Diprediksi Merugi

Megapolitan
Warga Sebut GIS Condet 'Sekolah Elite, Parkir Sulit', Macet Tiap Hari akibat Antar Jemput Siswa

Warga Sebut GIS Condet "Sekolah Elite, Parkir Sulit", Macet Tiap Hari akibat Antar Jemput Siswa

Megapolitan
Kena Macet Tiap Hari di Depan GIS Condet, Warga Minta Sekolah Tambah Lahan Parkir

Kena Macet Tiap Hari di Depan GIS Condet, Warga Minta Sekolah Tambah Lahan Parkir

Megapolitan
Jangan Sekadar Uji Emisi Seremonial jika Ingin Serius Perbaiki Kualitas Udara Jakarta

Jangan Sekadar Uji Emisi Seremonial jika Ingin Serius Perbaiki Kualitas Udara Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com