Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Sopir Angkot Tabrak Pengemudi Grab di Tangerang

Kompas.com - 10/03/2017, 16:14 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


TANGERANG, KOMPAS.com -
Aksi unjuk rasa opir angkot yang protes keberadaan layanan transportasi berbasis aplikasi atau online digelar sekitar pukul 16.00 hingga 17.00 WIB, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang, Rabu (8/3/2017).

Unjuk rasa yang sudah berlangsung sejak Rabu pagi itu sempat memicu bentrokan antara sopir angkot dengan pengemudi ojek online di sejumlah titik di kawasan Kota Tangerang.

Tiba-tiba, di salah satu ruas jalan, tepatnya di belakang mal TangCity yang mengarah ke Pasar Lama, angkot R03A trayek Serpong-Pasar Anyar melaju kencang di sisi kiri jalan.

Angkot tersebut langsung menabrak seorang pengemudi GrabBike yang saat itu sedang berjalan kaki di sana, sembari mengenakan jaket dan helm GrabBike.

"Habis nabrak driver GrabBike bernama Ichtiyarul Jamil (21), pelaku berinisial SBH (22) nabrak dua orang lain di depannya Jamil. Pelaku langsung kabur," kata Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Harry Kurniawan di Mapolres Metro Tangerang, Jumat (10/3/2017).

(baca: Sopir Angkot Tabrak Pengemudi ojek "Online" di Tangerang)

Pada hari yang sama, polisi langsung dapat laporan dan melakukan penyelidikan serta mengejar pelaku. Pengejaran dilakukan dengan melacak angkot yang menabrak tiga orang di lokasi.

Pada Kamis (9/3/2017), polisi menemukan angkot yang dimaksud bersama dengan pemiliknya. Pemilik angkot tercatat atas nama Sumadi Bin Rohani (32), warga Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Menurut keterangan Sumadi, SBH pada Rabu malam mengembalikan mobil angkot berikut kuncinya lalu langsung pergi tanpa berkata apa-apa.

Namun, dari informasi yang dihimpun dan petunjuk lainnya, polisi dapat menangkap SBH yang masih berada di sekitaran Kota Tangerang.

(baca: Kondisi Pengemudi GrabBike yang Ditabrak Sopir Angkot Makin Membaik)

Harry mengungkapkan, dari tiga orang yang ditabrak, hanya Jamil yang mengalami luka paling parah hingga mengalami koma dan dirawat di rumah sakit.

Sementara kondisi dua orang lainnya sudah lebih baik tetapi masih menjalani rawat jalan. Polisi pun telah menahan SBH berikut mobil angkot dengan nomor polisi B 1679 CTX.

Polisi memastikan SBH sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini. Atas tindakannya, SBH dijerat pasal Percobaan Pembunuhan Berencana (primer 53 jo 340 subsider 53 jo 338) KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

(baca: Sopir Angkot Penabrak Pengemudi Grabbike Terancam Hukuman Mati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com