JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berharap agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta dapat mendata warga yang mempunyai hak pilih tetapi tidak terdata pada Pilkada DKI putaran pertama.
Ia berharap dalam Pilkada DKI putaran kedua ini semua warga yang mempunyai hak pilih bisa menuangkan hak suaranya pada 19 April 2017 nanti.
"Harapannya jangan hanya melayani mereka yang berada di rumah susun dan apartemen, KPU harus datang ke kampung-kampung juga," ujar Anies di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2017).
Menurut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini banyak warga Jakarta yang tinggal di kampung-kampung dan memiliki hak pilih belum terdata. Ia berharap pada putaran kedua ini semua warga dapat menyuarakan hak demokrasinya.
"Jemput bolanya di semua titik, jangan jemput bola di titik-titik tertentu. Pastikan hak demokratis dijalankan. Artinya yang berhak diberi, yang tidak berhak jangan ikut-ikut," kata Anies.
"Jadi kalau tidak punya hak untuk ikut pilkada, jangan cari cara ikut-ikut. Kalau dari luar Jakarta, pulang aja, cari Pilkada di kampungnya jangan ikut Pilkada Jakarta," kata Anies.
Pada Maret ini, KPU DKI Jakarta akan memaksimalkan pendataan pemilih pada putaran kedua. Posko pendaftaran juga akan dibuka di tempat-tempat seperti apartemen. Pendaftar cukup membawa identitas kependudukan yang akan diverifikasi oleh petugas. (Baca: Anies: Tanggal 15 Februari Anggap Aja Latihan "Nyoblos")
Selain itu, KPU DKI juga akan membuka hotline melalui WhatsApp. Penyusunan DPS menjadi dasar penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada putaran kedua. DPT putaran kedua terdiri dari DPT putaran pertama, daftar pemilih tambahan (DPTb) putaran pertama yang menggunakan E-KTP atau surat keterangan, pemilih berusia 17 tahun atau sudah menikah, dan pemilih-pemilih yang tidak terdaftar pada putaran pertama.
DPT pada putaran pertama juga akan kembali diperbaiki. Hal itu dilakukan agar pemilih yang telah meninggal atau tidak memenuhi syarat tidak akan dimasukan ke dalam DPT putaran kedua.
Begitu pun dengan pemilih DPTb putaran pertama. KPU DKI akan kembali mengecek apakah mereka memang belum terdaftar dalam DPT putaran pertama di wilayan lain sehingga tidak ada pemilih ganda.