Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Nelayan Pulau Pari Jadi Tersangka Dugaan Pungli

Kompas.com - 13/03/2017, 18:10 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar di Pulau Pari, Kepualauan Seribu. Sebelumnya, polisi telah menahan enam orang, namun tiga dilepaskan karena terbukti tidak terlibat.

"Dari enam orang yang kita amankan itu tiga orang sudah ditetapkan tersangka dan tahan. Jadi dia memungut pada pengunjung biaya di luar pada ketentuan yang ada. Jadi tiga dilepas karena enggak terbukti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (13/3/2017).

Argo mengatakan mereka yang kini ditetapkan sebagai tersangka menyalahi aturan. Kata Argo, warga seharusnya tidak memungut retribusi dari pengunjung.

Ketiga orang tersebut, Mustaghfirin alias Boby (45), Bahrudin alias Edo (42), dan Mastono alias Tono. Mereka adalah nelayan tradisional.

Kuasa hukum mereka dari LBH Jakarta Tigor Hutapea mengatakan tidak ada aturan yang melarang warga untuk memungut sumbangan sukarela dari pengunjung.

Uang pungutan itu digunakan untuk menyediakan fasilitas bagi wisatawan.

"Enggak ada aturannya, itu sukarela, kalau enggak mau kasih ya tidak apa-apa," ujar Tigor.

Tigor juga menyayangkan sehari sebelum penangkapan keenam orang itu pada Sabtu (11/3/2017), polisi memasang spanduk pencegahan pungutan liar sehari sebelumnya, Jumat (10/3/2017).

Namun pemasangan spanduk itu tidak disertai sosialisasi.

"Pasang spanduk saja, tapi enggak ngomong apa-apa soal loket atau pungutan, tiba-tiba besoknya ditangkap. Kami sayangkan tidak ada sosialisasinya," ujarnya. (Baca: Lakukan Pungli di Pulau Pari, 6 Warga Dibekuk Polisi)

Ketiga orang itu kini dituduhkan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Kompas TV Satgas Saber Pungli Kabupten Jembrana, Bali, melakukan Operasi Tangkap Tangan. Tiga oknum anggota Satpol PP Jembrana, Rabu (8/2) petang pun tertangkap tangan menarik pungutan liar di Pelabuhan Gilimanuk. Dari tangan ketiga pelaku, tim saber pungli menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 355 ribu. Mereka mengenakan pungutan kepada warga atau sopir yang datang ke Bali tanpa atau dengan KTP mati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com