JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan bahwa pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 ini pihaknya mengandalkan dana urunan untuk berkampanye.
Dengan demikian, pendanaan kampanye tidak hanya mengandalkan uang pasangan calon.
Dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 ini, Anies didampingi calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno.
Pasangan nomor pemilihan tiga itu diusung Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Pokoknya kita ini penuh dengan urunan. Justru karena urunan bensinnya enggak bisa dimatiin. Karena jalurnya kecil-kecil dan kerjanya sendiri-sendiri," ujar Anies di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2017).
Anies menambahkan, sumbangan dari berbagai pihak tersebut tidak hanya berbentuk uang.
Ada sejumlah orang yang menyumbangkan ide dan tenaganya demi memenangkan Anies-Sandiaga.
"Anda bayangkan saja kalau pertemuannya di setiap RW terjadi. Itu kalau dihitung pakai rupiah besar sekali, tetapi Alhamdulilah karena sifatnya gerakan dan swadaya, Insya Allah kami yakin (cukup)," kata Anies.
(Baca juga: Galang Dana Kampanye, Sandi Datangi Yayasan yang Dipimpin Bachtiar Nasir)
Hingga Februari 2017, total penerimaan dana kampanye Anies-Sandiaga sebesar Rp 65,3 miliar. Hampir semua dana tersebut berasal dari Sandiaga, yakni sebesar Rp 62,8 miliar.
Adapun Anies menyumbang Rp 400 juta. Sumbangan dari parpol pengusung, yakni Gerindra, sebesar Rp 750 juta dan PKS Rp 350 juta.
Sumbangan lainnya berasal dari badan hukum swasta sebesar Rp 900 juta, sedangkan total pengeluaran dana kampanye Anies-Sandiaga sejak Oktober 2016 hingga Februari 2017 sebesar Rp 64,4 miliar.
Adapun pengeluaran paling besar untuk penyebaran bahan kampanye sebesar Rp 19,2 miliar (30 persen).
Pengeluaran lainnya yang tidak melanggar Rp 19 miliar (29 persen), pertemuan tatap muka dengan masyarakat Rp 11,7 miliar (18 persen), rapat umum Rp 6,5 miliar (10 persen), pengeluaran operasi Rp 2,9 miliar (4 persen), dan pertemuan terbatas Rp 2,3 miliar (4 persen).
Pengeluaran pembelian peralatan Rp 1,3 miliar (2 persen), pembuatan atau produksi iklan media Rp 615 juta dan alat peraga kampanye Rp 426 juta (1 persen).
Untuk penyebaran bahan kampanye dari total pengeluaran sebanyak Rp 19,2 miliar. Pengeluaran paling besar adalah untuk pengadaan kaus sebesar Rp 15,1 miliar (79 persen).
(Baca juga: Soal Dana Kampanye, Sandiaga Akan "Ketuk Hati" Para Pengusaha Besar)
Untuk kegiatan lain yang tidak melanggar, dari total pengeluaran sebanyak Rp 19 miliar, pengeluaran paling besar untuk penguatan struktur partai pengusung sebesar Rp 11,2 miliar (59 persen), dan penguatan struktur jaringan relawan sebesar Rp 5,8 miliar (31 persen).