JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya membongkar tindak kekerasan seksual terhadap anak oleh komunitas pedofil yang tergabung dalam grup Facebook "Official Candy's Groups".
Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan menjelaskan, grup tersebut adalah komunitas pedofil yang saling berbagi konten pelecehan dan pencabulan terhadap anak-anak. Polisi telah mengamankan empat orang administrator grup itu.
"Member harus mengirimkan gambar-gambar yang dia buat (saat) melakukan kejahatan seksual dengan anak kecil kepada member yang lainnya. Kemudian posting video atau gambar porno yang anaknya belum pernah di-upload, jadi ada korban baru," kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (14/3/2017).
Anggota yang mengirimkan foto tindak kejahatannya kepada admin diberi upah Rp 15.000 tiap kali ada yang mengklik foto itu. Konten yang termuat dalam grup tersebut antara lain foto bagian tubuh anak dan foto anak sedang dicabuli.
Grup yang dibuat pada 2016 itu sempat menampung 7.479 member.
"Asalnya grup dari admin, ini yang pertama Wawan. Wawan ini membuat di Malang (Jawa Timur), mereka ini tidak saling kenal satu sama lain," kata Iriawan.
Wawan diketahui pernah mencabuli dua anak perempuan yakni NNF (12) dan YAM (8). Dalam mengelola akun grup itu, Wawan dibantu seorang perempuan berinsial SHDW (16). Selain mengamankan Wawan dan SHDW, polisi juga membekuk DS (24) dan DF (17) yang juga merupakan admin.
DF yang berdomisili di Depok mengaku pernah mencabuli enam orang anak pada 2011. Dua diantaranya merupakan keponakannya, sementara sisanya adalah tetangganya yang berusia antara 3 hingga 8 tahun.
DF membagikan foto pencabulan anak-anak ini kepada sesama pedofil di negara lain.
"Dia mengaku masih banyak grup yang sama, jadi masih ada grup lain yang akan kami lakukan penyelidikan dan melakukan penegakan hukum," kata Iriawan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.