JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mencatat setidaknya ada 500 film dan 100 foto bermuatan pornografi anak dalam grup Facebook "Official Candy's Groups". Grup tersebut adalah komunitas pedofil yang saling berbagi konten pelecehan dan pencabulan terhadap anak-anak.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Wahyu Hadiningrat mengatakan pihaknya masih berusaha mengidentifikasi anak-anak dalam video dan foto tersebut.
"Kami angkat dari digital forensik, dari gadget yang terdapatkan (barang bukti ponsel milik para tersangka), begitu juga dari akun Facebook ada 500 film dan 100 gambar. Satu persatu akan kami pelajari dan dicari yang lengkap," ujar Wahyu di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/3/2017).
Baca: Polisi Bongkar Kelompok Pedofil di Facebook
Konten-konten yang ditemukan memperlihatkan bagian tubuh anak, termasuk saat pencabulan dilakukan. Tak jarang pelakunya membubuhkan identitasnya untuk memastikan konten yang dibaginya itu asli perbuatannya.
Salah satu syarat bergabung dalam grup ini adalah tiap orang tidak boleh mengunggah konten atau anak yang sudah pernah diunggah sebelumnya. Grup yang dibuat pada 2016 itu sempat memiliki 7.479 anggota.
Baca:Pendiri Grup Facebook Paedofil Ini Alami Kekerasan Seksual Saat Kecil
Adapun jumlah korban yang sebelumnya ada enam anak dari empat tersangka, kini bertambah menjadi delapan.
"Kita harus tahu pelakunya siapa, kemudian di mana dilakukan, kemudian korbannya ditemukan. Jadi bukan hanya gambar," kata Wahyu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.