JAKARTA, KOMPAS.com - Usai membekuk empat administrator grup Facebook "Official Candy's Groups", polisi kini berusaha mengidentifikasi anak-anak yang ada dalam konten-konten pornografi di grup tersebut. Diduga, ada ribuan anak yang menjadi korban.
"Kalau kami berhitung itu, otomatis begitu (ribuan). Tapi kan kami berdasarkan fakta. Nanti kita lihat gambar, kan sudah terangkat, sedang diidentifikasi," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat, Rabu (15/3/2017).
Dalam grup privat tersebut, ada peraturan bahwa member yang tergabung tidak boleh pasif. Member diwajibkan mengirimkan foto atau video tindak pencabulannya terhadap anak.
Konten yang dikirim harus selalu baru, tidak boleh dari anak yang sama. Pekan lalu, grup itu beranggotakan 7.479 orang.
Baca: Kasus Pedofil, Polisi Bongkar Kelompok Predator Anak di Facebook
"Kalau (member) ada pidana, kami proses. Ini semua butuh waktu karena terkait dengan alat dan sistem," kata Wahyu.
Polisi akan memburu anggota-anggota yang pernah mem-posting foto atau video bermuatan pornografi anak. Anak-anak itu diduga adalah orang dekat pelaku.
Anak yang menjadi korban akan direhabilitasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Lihat juga: Grup Pedofil di Facebook Simpan Ratusan Film dan Foto Pornografi Anak
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.