Polisi masih mengidentifikasi terduga pelaku dan korban lainnya. Sepekan lalu, tercatat ada 7.479 member dalam akun ini. Keempat administratornya sudah dibekuk polisi. (Baca: Dua Tersangka Kasus Paedofil di Facebook Masih di Bawah Umur)
Sementara itu untuk akun Official Candy's Groups yang juga dikelola oleh mereka, masih ada namun berangsur-angsur ditinggalkan anggotanya setelah polisi mengungkap kasus ini ke publik. Para pelaku disebut masih terhubung dengan banyak akun lainnya.
"Akun Facebook sebelumnya ada 12 akun, di antaranya ada satu akun adalah lokal Indonesia, saat ini kita upaya koordinasi dalam penangannya karena bersifat internasional untuk 11 akun tersebut," ujar Akhmad.
Polisi kini tengah memburu member lainnya yang sempat mengunggah pornografi anak, apalagi benar terbukti pernah melakukan pencabulan. Untuk mengungkapnya, polisi tengah mengolah data dari Facebook terkait riwayat member-nya.
"Apabila (member) mentransmisikan konten pornografi, akan dijerat dengan undang-undang tersebut," kata Akhmad.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.