JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan, Blok M Square memang milik PD Pasar Jaya. Namun, lift di Blok M Square masih dikelola oleh Agung Podomoro Land.
"Lift itu masih tanggung jawabnya Podomoro, bukan tanggung jawab PD Pasar Jaya walaupun Blok M Square itu milik PD Pasar Jaya," ujar Sumarsono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jumat (17/3/2017).
Dengan begitu, biaya pengobatan korban lift jatuh tidak ditanggung oleh PD Pasar Jaya sebagai BUMD milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Biaya pengobatan akan ditanggung oleh Agung Podomoro Land.
Baca: Sumarsono: Kapasitas Lift Harusnya 15 Orang, tapi Diisi 31 Orang
"Tanggung jawab terhadap kesehatan korban ada pada Podomoro yang menanggung semua biaya kesehatan dan perawatan mereka. Sehingga korban tidak perlu khawatir terhadap biaya," ujar Sumarsono.
Sumarsono mengatakan penyebab jatuhnya lift jatuh tersebut karena kelebihan muatan. Korban telah dibawa ke Rumah Sakit Pertamina untuk menerima pengobatan lebih lanjut.
"Korbannya ada 24 kalau tidak salah, tapi ini ada yang parah patah tulang satu ya, yang 5 lagi patah tulang sedang dan lainnya luka-luka traumatik. Sebagian masih dirawat di RS Pertamina," ujar Sumarsono.
Baca:Ini Keterangan Saksi Mata Sebelum Insiden Lift Jatuh di Blok M Square
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.